BAB 5
Contoh kasus hukum perjanjian
Direktur
Umum Lion Air Edward Sirait saat dikonfirmasi terkait penangkapan pilot yang
terbukti menghisap sabu mengaku prihatin. Ia menyebut pihak manajemen akan
mengambil langkah tegas bagi yang bersangkutan sesuai dengan apa yang
diperbuat. Tidak ada toleransi untuk masalah yang menyangkut keselamatan
penumpang, dan ini jelas-jelas melanggar banyak aturan, sanksinya bisa
berlapis. Ia
prihatin peristiwa tertangkapnya pilot Lion karena masalah narkoba harus
terulang kembali. Menurutnya selama ini sudah banyak contoh negatif yang
terjadi karena penyelahgunaan narkoba, termasuk pemecatan pegawai Lion karena
kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang melakukan. Kami tentunya tidak mungkin
mengawasi satu per satu pegawai selam 24 jam, tapi ke depan kami akan mencari
langkah antisipasi lagi yang lebih ketat, kata Edward. Edward menjelaskan, jika
selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak melanggar aturan hukum yang
berlaku. Selain sudah diatur dalam
perundangan, urusan penyelahgunaan narkoba termasuk mengonsumsi, memiliki atau
bahkan mengedarkan narkoba sudah diatur dalam pedoman awak pesawat. Penerapan
aturan itu kembali ditegaskan dan diulang dalam perjanjian bersama.
Sebagai langkah antisipatif pihak manajemen juga
melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak manajemen juga sudah
bertindak tegas pada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran
termasuk penyalahgunaan narkoba. Edward berjanji akan lebih mengintensifkan
pengawasan pada pegawai dan awak pesawat. Pengawasan
bukan hanya berlaku ketat di Jakarta,
tapi juga akan diberlakukan lebih ketat di daerah-daerah.
Pihak Lion juga merangkul
keluarga pegawai untuk bersama-sama menghindari pengaruh penyalahgunaan
narkoba. Melalui kedekatan dengan keluarga diharapkan pihak manajemen dan keluarga
bisa sama-sama memberi informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal bisa
segera ditindaklanjuti.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar