Kamis, 23 Mei 2013


BAB 2
Contoh Kasus Subyek dan Obyek Hukum

Pemilik TPI Perseteruan dua keluarga kaya membuat nasib TPI terkatung. Kini, TPI telah berganti nama menjadi MNC TV. Namun, konflik hukum ekonomi ini terus berlangsung. Gugatan silih berganti. Bahkan, Harry Tonoesudibyo dan Cendana perang komentar di media. TPI sempat kolaps dan kalah di pengadilan. Polemik ini belum reda tapi stategi MNC menyiarkan pertandingan liga Inggris dianggap sebagai salah satu usaha perombakan citra. Kiprah selanjutnya dari MNC TV memang masih harus ditunggu. Namun demikian rebutan hak dari dua keluarga kaya tersebut memang telah membuat TPI hampir kehilangan pemirsa. Dan yang lebih berbahaya tentu saja kehilangan pemirsa. Dan yang lebih berbahaya tentu saja kehilangan kepercayaan dari pemasang iklan.

Penyelesaian: Rebutan hak seperti yang terjadi denagn TPI semestinya tidak menjadi konsumsi publik, karena sebenarnya urusan tersebut lebih kepada urusan manajemen yang bisa diselesaikan secara profesional tanpa harus terlalu banyak melibatkan orang. Tapi rupanya tidak demikian dengan TPI. Masing –masing pihak seperti sama-sama gatal ingin berbicara dan menunjukkan kepada publik siapa sebenarnya yang benar dan salah. Padahal kalau pun kemudian diketahui siapa yang benar dan salah, siapa yang kalah dan menang, manfaatnya terhadap perusahaan samasekali tidak terlalu signifikan. Tapi jusru dengan adanya perombakan siaran sebagai sebagai bagian atau buntut kericuhan tersebut itulah yang membuat publik bertanya-tanya. Pada masa tenggang perubahan citra, bahkan sempat pemasukan iklan anjlok karena banyak perusahaan yang menahan beriklan di TPI yang pasca rebutan hak mencuat berubah menjadi MNC TV

Sumber
http://ayukusumahdamayanti.blogspot.com/2013/04/kasus-hukum-ekonomi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar