BAB 2
Contoh Kasus Subyek dan Obyek Hukum
Pemilik TPI Perseteruan dua keluarga kaya membuat
nasib TPI terkatung. Kini, TPI telah berganti nama menjadi MNC TV. Namun,
konflik hukum ekonomi ini terus berlangsung. Gugatan silih berganti. Bahkan,
Harry Tonoesudibyo dan Cendana perang komentar di media. TPI sempat kolaps dan
kalah di pengadilan. Polemik ini belum reda tapi stategi MNC menyiarkan
pertandingan liga Inggris dianggap sebagai salah satu usaha perombakan citra.
Kiprah selanjutnya dari MNC TV memang masih harus ditunggu. Namun demikian
rebutan hak dari dua keluarga kaya tersebut memang telah membuat TPI hampir
kehilangan pemirsa. Dan yang lebih berbahaya tentu saja kehilangan pemirsa. Dan
yang lebih berbahaya tentu saja kehilangan kepercayaan dari pemasang iklan.
Penyelesaian: Rebutan hak seperti yang terjadi
denagn TPI semestinya tidak menjadi konsumsi publik, karena sebenarnya urusan
tersebut lebih kepada urusan manajemen yang bisa diselesaikan secara
profesional tanpa harus terlalu banyak melibatkan orang. Tapi rupanya tidak
demikian dengan TPI. Masing –masing pihak seperti sama-sama gatal ingin
berbicara dan menunjukkan kepada publik siapa sebenarnya yang benar dan salah.
Padahal kalau pun kemudian diketahui siapa yang benar dan salah, siapa yang kalah
dan menang, manfaatnya terhadap perusahaan samasekali tidak terlalu signifikan.
Tapi jusru dengan adanya perombakan siaran sebagai sebagai bagian atau buntut
kericuhan tersebut itulah yang membuat publik bertanya-tanya. Pada masa
tenggang perubahan citra, bahkan sempat pemasukan iklan anjlok karena banyak
perusahaan yang menahan beriklan di TPI yang pasca rebutan hak mencuat berubah
menjadi MNC TV
Sumber
http://ayukusumahdamayanti.blogspot.com/2013/04/kasus-hukum-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar