Piutang
Wesel (Notes Receivable)
Piutang wesel adalah tagihan kepada pembuat wesel.
Pembuat wesel adalah pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui
pembelian barang atau jasa secara kredit maupun melalui peminjaman sejumlah
uang. Pihak yang berhutang berjanji kepada perusahaan (selaku pihak yang
dihutangkan) untuk membayar sejumlah uang tertentu berikut bunganya dalam
kurung waktu yang telah disepakati. Janji pembayaran tersebut ditulis secara
formal dalam sebuah wesel atau promes (promissory note).
Bagi pihak yang berjanji untuk membayar adalah
pembuat wesel, instrument kredit dinamakan wesel bayar, yang tidak lain akan
dicatat sebagai utang wesel. Sedangkan bagi pihak yang dijanjikan untuk
menerima pembayaran, instrumentnya dinamakan wesel tagih, yang akan dicatat
dalam pembukuan sebagai piutang wesel.
Piutang wesel sama seperti piutang usaha memiliki
saldo normal disebelah debet sesuai dengan normal untuk aktiva. Piutang wesel
timbul sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit akan dilaporkan
dalam neraca sebagai aktiva lancar, sedangkan piutang wesel yang timbul dari
transaksi pemberian pinjaman sejumlah uang kepada debitur akan dilaporkan dalam
neraca kreditur sebagai aktiva lancar ataupun tidak lancar tergantung pada lamanya
jangka waktu pinjaman.
Piutang wesel memiliki tanggal jatuh tempo, dimana
nilai pada saat jatuh tempo ini terdiri atas nilai nominal ditambah dengan
bunga. Surat utang (promes) adalah sebuah janji tertulis untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada waktu yang ditetapkan.
Promes pada umumnya akan digunakan :
1. Ketika
seseorang atau perusahaan meminjam/meminjamkan uang.
2. Ketika
jumlah transaksi dan perode kredit melebihi batas normal.
3. Dalam
rangka penyelesaian utang usaha/piutang usaha.
Contoh soal, tanggal jatuh tempo atas wesel yang
berumur 60 hari dan diterbitkan pada tanggal 12 juni adalah tanggal 11 agustus
yang dihitung sebagai berikut.
Umur wesel 60
hari
Juni (30-12)
= 18
Juli = 31
49 hari
Tanggal jatuh tempo: Agustus 11 hari
Rumus dasar dalam menghitung bunga adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal (Pokok) x Tingkat Suku Bunga Tahunan x
Umur Wesel
Jurnal mencatat penerimaan atas nilai nominal wesel
Piutang Wesel x x x
Piutang
Usaha x x x
Jurnal mencatat penerimaan atas nilai nomina wesel
dan bunganya
Kas x x x
Piutang
Wesel x x x
Pendapatan
Bunga x x x
Jurnal mencatat piutang wesel tidak dapat tertagih
Piutang Usaha x x x
Piutang
Wesel x x x
Pendapatan x x x
Sumber: Henry. SE,M.Si., Akuntansi Keuangan Menengah
1, PT Bumi Aksara, Jakarta: 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar