Selasa, 08 Juli 2014

Piutang Wesel (Notes Receivable)

Piutang wesel adalah tagihan kepada pembuat wesel. Pembuat wesel adalah pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui pembelian barang atau jasa secara kredit maupun melalui peminjaman sejumlah uang. Pihak yang berhutang berjanji kepada perusahaan (selaku pihak yang dihutangkan) untuk membayar sejumlah uang tertentu berikut bunganya dalam kurung waktu yang telah disepakati. Janji pembayaran tersebut ditulis secara formal dalam sebuah wesel atau promes (promissory note).

Bagi pihak yang berjanji untuk membayar adalah pembuat wesel, instrument kredit dinamakan wesel bayar, yang tidak lain akan dicatat sebagai utang wesel. Sedangkan bagi pihak yang dijanjikan untuk menerima pembayaran, instrumentnya dinamakan wesel tagih, yang akan dicatat dalam pembukuan sebagai piutang wesel.

Piutang wesel sama seperti piutang usaha memiliki saldo normal disebelah debet sesuai dengan normal untuk aktiva. Piutang wesel timbul sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit akan dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancar, sedangkan piutang wesel yang timbul dari transaksi pemberian pinjaman sejumlah uang kepada debitur akan dilaporkan dalam neraca kreditur sebagai aktiva lancar ataupun tidak lancar tergantung pada lamanya jangka waktu pinjaman.

Piutang wesel memiliki tanggal jatuh tempo, dimana nilai pada saat jatuh tempo ini terdiri atas nilai nominal ditambah dengan bunga. Surat utang (promes) adalah sebuah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu yang ditetapkan.
Promes pada umumnya akan digunakan :
1.      Ketika seseorang atau perusahaan meminjam/meminjamkan uang.
2.      Ketika jumlah transaksi dan perode kredit melebihi batas normal.
3.      Dalam rangka penyelesaian utang usaha/piutang usaha.

Contoh soal, tanggal jatuh tempo atas wesel yang berumur 60 hari dan diterbitkan pada tanggal 12 juni adalah tanggal 11 agustus yang dihitung sebagai berikut.
Umur wesel                                            60 hari
Juni (30-12)      =   18
Juli                     =   31
                                                               49 hari
Tanggal jatuh tempo: Agustus              11 hari

Rumus dasar dalam menghitung bunga adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal (Pokok) x Tingkat Suku Bunga Tahunan x Umur Wesel
Jurnal mencatat penerimaan atas nilai nominal wesel
Piutang Wesel                   x x x
       Piutang Usaha                       x x x
Jurnal mencatat penerimaan atas nilai nomina wesel dan bunganya
Kas                                   x x x
     Piutang Wesel                            x x x
    Pendapatan Bunga                    x x x
Jurnal mencatat piutang wesel tidak dapat tertagih
Piutang Usaha                      x x x
      Piutang Wesel                           x x x
      Pendapatan                               x x x    

Sumber: Henry. SE,M.Si., Akuntansi Keuangan Menengah 1, PT Bumi Aksara, Jakarta: 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar