Peranan
Koperasi di berbagai keadaan persaingan
Pendahuluan
Struktur Pasar diklasifikasikan
menjadi 2 macam :
§
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect
competitive market).
§
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect
competitive market) , yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik
competition), dan Oligopoli.
1. Koperasi
dalam Pasar Persaingan Sempurna
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output
ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada
saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1).
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2).
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis
(homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3).
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4).
Para pembeli
dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
2. Koperasi
Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli
(dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih
buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1).
Perusahaan
penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2).
Tidak
ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3).
Konsumen
produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada
yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
·
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit
Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
·
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu
bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
·
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang
pelayanan listrik
3. Koperasi
dalam pasar monopolistic
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri Pasar
Monopolistik :
1). Penjual
atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang
beragam.
Misalnya produk
rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama
lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang
ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh
konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2). Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna
oleh produk lain. Ada
produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3). Keluar
atau masuk ke industri relative mudah.
4). Harga
produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha
dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam
hal “harga”.
5).
Pengusaha
dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena
produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha
yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen
produk tersebut dan bukan pengusahanya.
4. Koperasi
dalam pasar monopsoni
Monopsoni adalah kebalikan dari
monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk
yang dihasilkan.
Ciri-ciri pasar monopsoni
:
1). Banyak
terdapat penjual atau produsen.
2). Harga
dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh harga pasar.
3).
Sangat
mudah untuk masuk ke pasar
4). Tidak
butuh strategi dan promosi untuk sukses
5. Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1). Terdapat
banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam
pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan
merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air
minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2).
Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3).
Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan
tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan,
property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4). Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan
mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau
fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang
mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar
oligopoly
http://azizabdull.wordpress.com/2012/01/03/peranan-koperasi-di-berbagai-keadaan-persaingan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar