KONSEP,
ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Pendahuluan
Dalam membangun sebuah koperasi, diperlukan
hal-hal yang penting salah satunya adalah konsep koperasi. Tanpa adanya konsep
koperasi tersebut, maka koperasi tersebut tidak akan dapat berdiri.
Sejarah terbentuknya koperasi, adalah salah satu
sebab terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara. Aliran
tersebut akhirnya digunakan oleh masing-masing Negara yang sesuai dengan
prinsip dan ideologi yang dianut.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia mulai berkembang pada tahun 1844 dikota rochdale pada masa perkembangan kapitalisme. Namun seiring dengan perkembangan zaman, koperasi semakin berkembang hingga akhirnya masuk ke Negara Indonesia yaitu pada tahun 1 986 oleh R.A. Wiriaatmadja di purwokerto, banyumas.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia mulai berkembang pada tahun 1844 dikota rochdale pada masa perkembangan kapitalisme. Namun seiring dengan perkembangan zaman, koperasi semakin berkembang hingga akhirnya masuk ke Negara Indonesia yaitu pada tahun 1 986 oleh R.A. Wiriaatmadja di purwokerto, banyumas.
Dari penjelasan diatas, maka dapat kami ingin
membahas tentang konsep koperasi, latar belakang timbulnya koperasi, serta sejarah
perkembangan koperasi.
1.
Konsep
Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan
susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari
seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi
dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.
Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan
konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara
berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga
merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
·
Konsep
Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang
dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan
tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu
kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau
masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
1. Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesame anggota, dengan
saling menguntungkan.
2. Tujuan
setiap individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama.
3. Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati.
4. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
·
Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
·
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila
dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah
sebagai berikut:
·
Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode
produksi.
·
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi
dan perusahaan kecil.
- Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
system sosialis komunis.
- Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan
pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
·
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif.
·
Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
2.
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan era
dengan faktor ideologi dan pandangann hidup (way of life) yang dianut oleh
negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi
negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3.
·
Liberalisme/ kapitalisme
·
Sosialisme
·
Tidak termasuk liberalisme maupu sosialisme
Implementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu
sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai
subsistemnya.
- Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliaran Koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan
aliaran koperasi yang dianut oleh negara dapat digambarkan sebagai berikut.
Menjiwai Menjiwai
Ideologi Sistem Aliran
Perekonomian Koperasi
Menjiwai
Perbedaan ideoogi suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai sistem perekonomiann dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan
masing-masing ideologi, sistem perekonomia dengan aliran koperasi dapat dilihat
sebagai berikut.
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
- Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam
aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu: aliran
yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
Ø
Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam kegiatan koperasi.
Ø
Aliran
Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ø
Aliran
Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
1.
Aliran Yardstick
§
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
§
Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
§
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri.
§
Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.
Aliran
Sosialis
§
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
§
Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
§
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
§
Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
· Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
· Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3.
Sejarah
Perkembangan Koperasi
- Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir
pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi
timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.
Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang
konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Perkembangan koperasi di Rochdale
sangatmemengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit
dengan nama Cooperative News.
The Women’s
Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap
perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita
sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan
di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat
yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri
di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong
munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis
Blanc.
Charles Fourier
(1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan
fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang
bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil
yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah
pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization
Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan
merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan,
krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di
Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk
mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga
berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen
(1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale,
seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi
sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan
Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada
tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional.
- Sejarah Perkembangan Di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal
kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa
Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal
33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di
berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa
Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai danruing mungpulung daerah Jawa
Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal
dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan
sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan
atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
pertengahan abad ke-18 Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri
) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke
Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Pada permulaannya kedatangan mereka
murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi
bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di
Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat
dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
a.
Masa
Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi
pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun
1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para
pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi.
Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba
memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun
1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko
Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie
Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya.
Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah
menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “
kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda
tidak dapat berjalan lancar. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi,
pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431
tahun 1915.
Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin
mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. fakta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. fakta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari
kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada
tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh
J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi.
Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan
No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain:
1.
Fakta
tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada
Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa
daerah
2.
Ongkos
materai 3 golden
3.
Hak
tanah dapat menurut hukum adat
4.
Berlaku
untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi
mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan
kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan
lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun
1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda
tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa
penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat
Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou
Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu
koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang
kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi
dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang.
b.
Masa
Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk
mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi,
Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara
sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi.
Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah
maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S /
PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan
ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri
sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan
kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah
pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad
untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun
keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan
Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi
Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di
Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.
Membentuk
Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.
Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.
Mengangkat
Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera
akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara
lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.
Kesadaran
masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
2.
Pengetahuan
masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian
pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.
menggiatkan
pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.
memperluas
pendidikan dan penerangan koperasi
3.
memberikan
kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang
bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
sangat perlu diperbaiki. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di
kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa
kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi
koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader
koperasi.
Kesimpulan
Dari data diatas, dapat diambil kesimpulan:
Kesimpulan
Dari data diatas, dapat diambil kesimpulan:
1.
Konsep
Koperasi terbagi menjadi 3 macam, yaitu: Konsep Koperasi Barat, Konsep Koperasi
Sosialis, Konsep Koperasi Negara berkembang.
2.
Adanya
Keterkaitan antara Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi.
Aliran koperasi terdiri dari 3 macam yaitu, aliran yardstick, aliran
sosialis dan aliran persemakmuran.
Sejarah Koperasi mulai berkembang dikota rochdale pada tahun 1844, dan pergerakan koperasi dalam perekonomian di Indonesia pada tahun 1986 di kota purwokerto(banyumas)
Sumber:
Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji
http://annypzat.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-barat.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/pengertian-konsep-koperasi/
Artikel dikutip dari http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
Sejarah Koperasi mulai berkembang dikota rochdale pada tahun 1844, dan pergerakan koperasi dalam perekonomian di Indonesia pada tahun 1986 di kota purwokerto(banyumas)
Sumber:
Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji
http://annypzat.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-barat.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/pengertian-konsep-koperasi/
Artikel dikutip dari http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar