3.
Bisnis
Internasional
Ø
Hakekat
bisnis Internasional
Perdagangan Internasional adalah
kegiatan tukar menukar atau perdagangan yang dilakukan antara pedagang, dari berbagai Negara.
Pedagang bisa swasta, perusahaan ataupun pemerintah.
Pedagang Internasional yang
dilakukan antaranegara dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a
Kegiatan menjual barang ke luar negeri disebut ekspor.
Orang yang melakukannya disebut eksportir.
b
Kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari Negara
lain ke dalam negeri disebut impor.
Orang yang melakukannya disebut importir.
Kegiatan perdagangan
internasional, baik ekspor maupun impor penting bagi perekonomian suatu Negara.
Oleh karena itu, setiap Negara akan berusaha meningkatkan ekspor dan mengurangi
impor agar keuntungan yang diperoleh.
Ahli ekonomi yang menganjurkan
perdagangan Internasional bebas disebut liberalis. Namun, ada sebagian golongan
yang tidak menyutujui perdagangan internasional. Golongan yang tidak setuju
disebut aliran proteksionis. Berikut kajian ahli ekonomi yang memformulasikan
perdagangan internasional.
1. Teori
keuntung mutlak (Absolute Adventage Theory).
Teori ini dikemukakan Adam Smith,
dalam buku The Weath of Nation (1776).
Dalam teori keuntungan mutlak atau Theory of Absolute Advantage, dibahas perdagangan
antara dua Negara. Menurut teori ini, Negara akan melakukan perdagangan atau
pertukaran jika setiap Negara memperoleh keuntungan mutlak dari perdagang.
Suatu Negara dikatakan memiliki keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu jenis
barang jika Negara tersebut dapat memproduksi barang dengan jam/hari kerja yang
lebih sedikit dibandingkan jika barang itu diproduksi Negara lain.
2. Teori
biaya komperatif (Comperative Advantage Theory)
Teori biaya kompertaif dikemukakan
David Ricardo dalam buku The Principle of Ekonomic. David Ricardo melihat
beberapa kelemahan teori keuntungan mutlak, yaitu sebagai berikut:
Atas dasar kelemahan tersebut,
David Ricardo mengemukakan yang diperlukan untuk membuat barang tersebut.
Setiap Negara cenderung melakukan spesialisasi dan mengekspor barang yang
memiliki biaya komperatif terkecil. Oleh, karena teori David Ricardo didasrkan
pada biaya komperatif. Teori ini sering disebut teori biaya komperatif.
Ø
Alasan
Melakukan Bisnis Internasional
1. Setiap
Negara tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri.
2. Setiap
Negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional dibandingkan
dengan barang itu di produksi sendiri di dalam negeri.
3. Setiap
Negara memiliki perbedaan ongkos produksi untuk memproduksi barang tertentu.
4. Setiap
Negara memiliki sumber daya alam yang berbeda.
5. Keuntungan
yang dapat diperoleh kedua belah pihak sebagai pelaku perdagangan.
Ø
Tahap-Tahap
Dalam memasuki Bisnis Internasional
1. Melakukan
ekspor keluar negaranya lewat saluran independen.
2. Mendirikan
outlet penjualan di pasar luar negeri(biasanya dengan cara mengakusisi
perusahaan local).
3. Mendirikan fasilitas produksi di luar negeri
dengan cara membangun fasilitas baru (green field) seperti yang dilakukan oleh
unilever, nestle dan Toyota .
Ø
Hambatan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Bentuk hambatan perdagangan
internasional dapat dikelompokan atas dua bagian, yaitu hambatan tarif dan non
tarif. Tarif merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang dikirim secara
Internasional, dapat berupa tarif ekspor atau impor yang besarnya dapat
ditetapkan dengan menghitung pajak berdasarkan tiap unit barang. Sedangkan
hambatan non tarif dapat dikelompokan menjadi dua macam juga. Pertama, yang
berpengaruh langsung terhadap harga, seperti
subsidi, bea cukai, dan manipulasi nilai tukar mata uang asing. Kedua,
usaha-usaha pengendalian kuantitas barang seperti kuota dan embargo.
Agar mekanisme perdagangan
internasional dapat terus menerus dijaga dan ditingkatkan kualitasnyaa, maka
banyak terbentuk lembaga dunia yang berkaitan dengan hokum Internasional. Seperti General
Agreement Tariffs and Trede (GATT), International Monetary Fund (IMF) dan World
Bank.
Ø
Perusahaan
mulitinasional
Perusahaan Mulitinasional dengan
menggambarkan film documenter, seperti The Coporation dan wal-Mart: The High
Cost of Low Princes, sebagai serakah, tanpa hati nuraini dan menempatkan
keuntungan diatas segalanya. Contoh tindakan perusahaan multinasional adalah
Nestle untuk menghimbau kaum ibu di Negara-negara Dunia ketiga agar mengganti,
pemberian ASI dengan susu formula untuk bayi-bayi mereka, Bechtel berupaya
untuk memprivatisasi perusahaan air minum di Bolovia (didokumentasikan dalam
film Thirsf), konspirasi peusahaan rokok Amerika Serikat selama setengah abad
yang mengatakan bahwa belum ada bukti ilmiah pengaruh buruk rokok bagi
kesehatan meski peneliti yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri mengakuinya
(dikisahkan dengan baik dalam film The Insider), perubahaan pengembangan benih
Monsanto mengembangkan tanaman yang nantinya akan menghasilkan benih yang tidak
dapat ditanam kembali. Sehingga memaksa para tani untuk membeli benih setiap
tahun. Minyak valdez
milik Exxon yang tampak dalam jumlah besar dan upaya perusahaan itu untuk
menghindari pembayaran ganti rugi.
Bagi banyak orang, perusahaan
multinasional menjadi simbol segala keburukan dari globasisasi. Banyak yang
mengatakan bahwa mereka adalah penyebab
utama masalah globalisasi. Perusahaan ini tidak hanya harga tetapi juga
memiliki kekuatan politik yang besar. Perusahaan telah menjadi sarana utama
pembawa manfaat dari globalisasi bagi Negara-negara berkembang yang membantu
meningkatkan standar hidup diseluruh penjuru dunia. Perusahaan-perusahaan
menyebabkan barang-barang dari Negara-negara itu, kita dapat memperkirakan
masalah-masalah serius yang mungkin muncul dan telah terjadi dari ketidak
selarasan tersebut. Negara-negara berkembang membutuhkan lapangan pekerjaan
yang disediakan oleh perusahaan tersebut, meskipun lingkungan ataupun kesehatan
pekerjanya menjadi taruhannya. Perusahaan-perusahaan tambang dan minyak bumi
memenfaatkan ketimpangan kekuatan ini.
Perushaan sering mengklaim bahwa
penyelarasan kepentingan swasta dan masyarakat (public) bukanlah tanggung jawab
pihaknya, melainkan tanggung jawab pemerintah, misalnya dengan mengesahkan
peraturan pembatasan polusi.
Lebih buruk lagi perusahaan
multinasional telah belajar bahwa mereka dapat menggunakan pengaruh yang lebih
besar dalam merancang perjanjian Internasional dari pada dalam kebijakan
domestic
Nama : Ervan Susanto
Npm : 28211670
Kelas : 1EB27
ervan_22@student.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar