Sektor Pertanian Indonesia
1. Definisi Pertanian
A.T Mosher
(1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang
didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan
produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya
dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer.
Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan
hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan
menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat
digunakan oleh manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam
tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian
dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya
perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang
tersedia serta sifat tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat
tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di
suatu daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut,
karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah
tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah
kombinasi tumbuhan dan hewan di berbagai dunia.
Pertanian terbagi
ke dalam pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit (Mubyarto,
1989;16-17). Pertanian dalam arti luas mencakup :
1.
Pertanian rakyat atau
disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.
Perkebunan (termasuk didalamnya
perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.
Kehutanan.
4.
Peternakan.
5.
Perikanan (dalam perikanan
dikenal pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat dan perikanan laut).
Sebagaimana
telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai
pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan
makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian)
dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan. Pertanian
rakyat yang merupakan usaha tani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan
“farm” dalam Bahasa Inggris.
Pertanian
akan selalu memerlukan bidang permukaan bumi yang luas yang terbuka terhadap
sorotan sinar matahari. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah,
ladang dan pekarangan. Di dalam pertanian rakyat hampir tidak ada usaha tani
yang memproduksi hanya satu macam hasil saja. Dalam satu tahun petani dapat
memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Alasan
petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan
untuk seluruh keluarga petani, sedangkan alasan menanam tanaman perdagangan
didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan
tanaman tersebut dan harapan harga.
2. Definisi Pertanian Padi
Manusia membutuhkan energi untuk
mempertahankan ketahanan tubuhnya. Nasi merupakan salah satu bahan makanan
pokok yang mudah diolah, mudah disajikan, enak, lagi pula nilai energi yang
terkandung di dalamnya cukup tinggi, sehingga berpengaruh besar terhadap
aktivitas tubuh atau kesehatan. Padi merupakan bahan makanan yang menghasilkan
beras.
Menurut cara tanamnya, padi dapat
dibagi menjadi padi sawah dan padi gogo. Padi sawah adalah padi yang ditanam di
sawah dengan pengairannya sepanjang musim atau setiap saat. Sedangkan padi gogo
adalah padi yang diusahakan di tanah tegalan kering secara menetap. Padi gogo
diusahakan dengan menerapkan teknik budidaya seperti pengolahan tanah,
pemupukan, dan pergiliran tanaman (AAK, 1990).
3.
Definisi Usaha Tani
A.T Mosher (Mubyarto, 1989;66)
memberikan definisi farm sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi
di mana pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia
seorang pemilik, penyakap atau manajer yang digaji. Sedangkan usaha tani adalah
himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat tempat itu yang diperlukan untuk
produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah
dilakukan di atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan
di atas tanah dan sebagainya. Usaha tani dapat berupa usaha bercocok tanam atau
memelihara ternak.
Ciri yang sangat menonjol dalam
sistem usaha tani khususnya tanaman pangan adalah jaringan irigasi. Sedangkan
ciri umum yang spesifik pada suatu wilayah antara lain adanya lahan yang selalu
tergenang, lahan dataran tinggi dengan suhu yang sangat rendah, kondisi iklim
yang kering atau basah. Bentuk umum sistem usaha tani di Indonesia dapat dibedakan (Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990) antara lain :
a.
Sistem usaha tani lahan sawah dengan tanaman padi
sebagai tanaman utama, diselingi palawija, sayur-syuran atau tebu.
b.
Sistem usaha tani lahan kering atau tegalan di mana
padi gogo dan berbagai jenis tanaman palawija dan hortikultura sebagai
komoditas pokok.
c.
Sistem usaha tani lahan dataran tinggi banyak ditanami
dengan sayur-sayuran dan beberapa jenis palwija dan sebagian varietas padi.
d.
Usaha tani perkebunan yang umumnya menanam berbagai
jenis tanaman ekspor dan industri sebagai komoditas yang diusahakan
4. Definisi Pembangunan
Pertanian
Pembangunan
sering diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi pembangunan pertanian
yang berhasil dapat diartikan kalau terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang
tinggi dan sekaligus terjadi perubahan masyarakat tani dari yang kurang baik
menjadi lebih baik (Dr. Soekartawi, 1994;1).
Sektor pertanian
di Indonesia
dianggap penting terlebih dari peranan sektor pertanian terhadap penyediaan
lapangan kerja, penyediaan pangan, penyumbang devisa negara melalui ekspor dan
sebagainya. Dalam pertanian tanaman pangan di Indonesia terdapat urutan komoditas
menurut kepentingannya (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian,
1990;8). Tanaman padi adalah tanaman utama. Meskipun secara ekonomis tanaman
padi bukan yang paling menguntungkan, kebanyakan petani mengutamakan padi dalam
usaha taninya.
5. Syarat-syarat dalam
Pembangunan Pertanian
A.T Mosher telah menganalisa
syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan
menggolong-golongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat
pelancar. Terdapat lima
syarat yang tidak boleh tidak harus ada untuk adanya pembangunan pertanian.
Kalau satu saja syarat-syarat tersebut tidak ada, maka terhentilah pembangunan
pertanian, pertanian dapat berjalan terus tetapi sifatnya statis.
Syarat-syarat mutlak yang harus
ada dalam pembangunan pertanian (A.T Mosher, 1965;77) adalah :
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani.
2. Teknologi yang senantiasa berkembang.
3. Tesedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
4. Adanya perangsang produksi bagi petani
5. Tersedianya perangkutan yang lancar dan kontinyu.
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani.
2. Teknologi yang senantiasa berkembang.
3. Tesedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
4. Adanya perangsang produksi bagi petani
5. Tersedianya perangkutan yang lancar dan kontinyu.
Untuk lebih jelasnya,
syarat-syarat mutlak yang diperlukan dalam pembangunan pertanian tersebut akan
dijabarkan sebagai berikut :
a. Pasaran
untuk Hasil Usaha Tani.
b. Tidak
ada yang lebih menggembirakan petani produsen daripada diperolehnya harga yang
tinggi pada waktu ia menjual produksinya.
c. Harga
baik atau buruk (tinggi atau rendah) pada umumnya dilihat petani dalam hubungan
dengan harga-harga saat panen sebelumnya.
Pembangunan pertanian meningkatkan
produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil itu perlu ada pasaran serta harga
yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya tunai dan daya upaya yang
telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya. Diperlukan tiga hal dalam
pasaran untuk hasil usaha tani (A.T Mosher, 1965;78), yaitu :
a. Seseorang
di suatu tempat yang membeli hasil usaha tani, perlu ada permintaan (demand)
terhadap hasil usaha tani ini.
b. Seseorang
yang menjadi penyalur dalam penjualan hasil usaha tani, sistem tataniaga.
c. Kepercayaan
petani pada kelancaran sistem tataniaga itu.
Kebanyakan petani harus menjual
hasil-hasil usaha taninya sendiri atau di pasar setempat. Karena itu,
perangsang bagi mereka untuk memproduksi barang-barang jualan, bukan sekedar
untuk dimakan keluarganya sendiri, lebih banyak tergantung pada harga setempat.
Harga ini untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang
menghubungkan pasar setempat dengan pasar di kota-kota.
6. Teknologi dalam Pembangunan
Pertanian yang Senantiasa Berkembang
Kemajuan dan
pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi.
Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam
bidang pertanian. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang
senantiasa berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian.
Apabila tidak
ada perubahan dalam teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi
terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah
atau karena kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin merajalela.
Teknologi sering diartikan sebagai
ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang industri. Tetapi A.T Mosher
(1965;93) mengartikan teknologi pertanian sebagai cara-cara untuk melakukan
pekerjaan usaha tani. Didalamnya termasuk cara-cara bagaimana petani
menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta memelihara
ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, pestisida, obat-obatan serta
makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat dan sumber tenaga. Termasuk
juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha, agar tenaga petani dan
tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin.
Yang perlu disadari adalah
pengaruh dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru
yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan
produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti
halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif
daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih
produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi
cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan produktivitas
pertanian. Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan
pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat
dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation)
menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur
perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang
dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas.
Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan hasil yang lebih tinggi daripada
rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem pengairan yang lebih teratur.
Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada saat-saat tertentu pada waktu
menyebarkan pupuk dan sesudah itu mengeringkannya untuk memberikan kesempatan
kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi berarti pula suatu penemuan
baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya,
artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh, penerapan bibit karet yang unggul
dalam penanaman baru adalah inovasi.
7. Tersedianya Bahan-bahan
dan Alat Produksi secara Lokal
Bila petani
telah terangsang untuk membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh
dikecewakan. Kalau pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu
suatu jenis bibit unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau
oleh mujarabnya obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk
dan obat-obatan yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia
secara lokal di dekat petani, di mana petani dapat membelinya.
Kebanyakan
metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan
bahan-bahan dan alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk
bibit, pupuk, pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan
pertanian menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi
usaha tani), dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap
petani yang membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
8. Perangsang Produksi bagi
Pertanian
Cara-cara kerja usaha tani yang
lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi
memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang
produksi bagi petani.
Pemerintah menciptakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian.
Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk,
kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan
dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. Pendidikan
pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai teknik-teknik baru dalam
pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan lainnya juga sangat
membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan.
Akhirnya kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi.
Akhirnya kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi.
Jadi perangsang yang dapat secara
efektif mendorong petani untuk menaikkan produksinya adalah terutama bersifat
ekonomis (A.T Mosher, 1965;124), yaitu :
a) Perbandingan
harga yang menguntungkan.
b) Bagi
hasil yang wajar.
c) Tersedianya
barang dan jasa yang ingin dibeli oleh petani untuk keluarganya.
9. Unsur Perangkutan
Dalam pembangunan pertanian
terdapat unsur perangkutan. Tanpa perangkutan yang efisien dan murah maka
pembangunan pertanian tidak dapat diadakan secara efektif. Pentingnya
perangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga
diperlukan jaringan perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan
alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran
konsumen baik di kota besar dan/atau kota kecil.
Selanjutnya, perangkutan haruslah
diusahakan semurah mungkin. Bagi petani, harga suatu input seperti pupuk adalah
harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha taninya. Uang yang diterimanya dari
penjualan hasil pertanian adalah harga di pasar pusat dikurangi dengan biaya
angkut hasil pertanian tersebut dari usaha tani ke pasar. Jika biaya angkut
terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu mahal bagi petani dan uang yang
diterimanya dari penjualan hasil pertanian tersebut akan menjadi terlalu
sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah, maka uang yang diterima oleh
petani akan menjadi tinggi.
Terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi biaya perangkutan (A.T. Mosher, 1965;138) antara lain :
a) Sifat barang yang harus diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak pengangkutan barang-barang itu
c) Banyaknya barang yang diangkut
d) Jenis alat perangkutan
a) Sifat barang yang harus diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak pengangkutan barang-barang itu
c) Banyaknya barang yang diangkut
d) Jenis alat perangkutan
Berbagai sarana perangkutan dan
jarak jauh bersama-sama harus membentuk sistem perangkuan yang merupakan satu
kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya yang diaspal, jalan setapak,
jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan jalan kereta api semuanya ikut
memperlancar perangkutan. Beberapa diantaranya dapat dibuat dan dipelihara oleh
usaha setempat, termasuk pemerintah setempat. Beberapa lagi perlu dibangun dan
dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat.
Kesemuanya harus dihubungkan dan
diintegrasikan satu dengan yang lainnya, sehingga hasil pertanian dapat
diangkut dengan lancar dari usaha tani ke pasar-pasar pusat. Demikian pula
sarana dan alat produksi serta berbagai jasa tidak hanya perlu sampai ke kota kecil dan desa,
melainkan juga sampai ke usaha tani itu sendiri.
Di samping syarat-syarat mutlak di atas, terdapat lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi kalau ada benar-benar akan memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk dalam syarat-syarat pelancar (A.T Mosher, 1965;149) adalah :
Di samping syarat-syarat mutlak di atas, terdapat lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi kalau ada benar-benar akan memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk dalam syarat-syarat pelancar (A.T Mosher, 1965;149) adalah :
1) Pendidikan pembangunan
2) Kredit produksi
3) Kegiatan gotong-royong petani
4) Perbaikan dan perluasan tanah
pertanianPerencanaan Nasional pembangunan pertanian
10. Pertumbuhan Wilayah
Dalam sejarah perkembangan
disiplin pengembangan wilayah terlihat bahwa pada awalnya pengembangan wilayah
lebih ditekankan pada alasan fisik-alamiah dan pertimbangan-pertimbangan
lingkungan. Tetapi pada perkembangan selanjutnya pengembangan wilayah lebih
diwarnai oleh alasan-alasan sosial-ekonomi (Nurjaman, 1979 :15). Hal ini
terutama disebabkan oleh pengaruh pembagian negara dalam negara belum berkembang,
negara berkembang dan negara maju, di mana ukuran-ukuran ekonomi menjadi
indikatornya.
11. Teori Pertumbuhan Wilayah
Perencanaan wilayah diperlukan karena tiap-tiap
daerah memiliki potensi sumber daya yang berbeda sehingga pertumbuhannya tidak
pernah seragam. Dalam pertumbuhan wilayah, ada yang pesat dan ada yang lambat.
Adanya perbedaan perkembangan tersebut menyebabkan perlunya strategi tertentu
untuk mengembangkan suatu wilayah. Dalam upaya pengembangan wilayah, masalah
terpenting yang menjadi perhatian para ahli ekonomi dan perencana wilayah
adalah menyangkut proses pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan.
Teori pertumbuhan wilayah merupakan teori pertumbuhan ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman, 1985), sehingga konsep-konsep wilayah umumnya merujuk pada konsep-konsep pengembangan negara yang disesuaikan dengan kondisi wilayah yang bersangkutan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai landasan. Perbedaan teori pertumbuhan ekonomi wilayah dengan teori pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada sifat keterbukaan dalam proses input output barang dan jasa maupun orang. Dalam sistem wilayah keluar masuk orang atau barang dan jasa relatif bersifat lebih terbuka, sedangkan pada skala nasional bersifat lebih tertutup (closed region).
Teori pertumbuhan wilayah merupakan teori pertumbuhan ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman, 1985), sehingga konsep-konsep wilayah umumnya merujuk pada konsep-konsep pengembangan negara yang disesuaikan dengan kondisi wilayah yang bersangkutan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai landasan. Perbedaan teori pertumbuhan ekonomi wilayah dengan teori pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada sifat keterbukaan dalam proses input output barang dan jasa maupun orang. Dalam sistem wilayah keluar masuk orang atau barang dan jasa relatif bersifat lebih terbuka, sedangkan pada skala nasional bersifat lebih tertutup (closed region).
Proses terjadinya pertumbuhan wilayah dipengaruhi
berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal.
Belum adanya teori yang menyeluruh menyebabkan pertumbuhan wilayah dapat
dipandang dari berbagai sudut. Profesor Kuznets (Jhinghan, 1990) mendefinisikan
pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu
negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada
penduduk.
Berbagai permasalahan timbul dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi wilayah, dan terus mendorong perkembangan konsep-konsep pertumbuhan ekonomi wilayah. Kesenjangan wilayah dan pemerataan pembangunan menjadi permasalahan utama dalam pertumbuhan wilayah, bahkan beberapa ahli berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah tidak akan bermanfaat dalam pemecahan masalah kemiskinan.
Berbagai permasalahan timbul dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi wilayah, dan terus mendorong perkembangan konsep-konsep pertumbuhan ekonomi wilayah. Kesenjangan wilayah dan pemerataan pembangunan menjadi permasalahan utama dalam pertumbuhan wilayah, bahkan beberapa ahli berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah tidak akan bermanfaat dalam pemecahan masalah kemiskinan.
Salah satu teori yang mengemukakan pentingnya
pertumbuhan ekonomi adalah teori basis ekspor. Teori ini berintikan bahwa
pertumbuhan wilayah bergantung pada permintaan yang datang dari luar wilayah
tersebut. Dengan demikian peningkatan atau penurunan ekonomi ditentukan oleh
kinerja kegiatan ekspor, yang berupa produksi barang dan jasa yang dijual ke
luar wilayah. Pentingnya teori ini terletak pada kenyataan bahwa ia memberikan
kerangka teoritik bagi banyak studi multiplier regional empiris. Asumsinya
adalah bahwa ekspor adalah satu-satunya unsur otonom dalam pengeluaran,
pendapatan regional adalah kelipatan dari ekspor jika hasrat merginal untuk membelanjakan
secara lokal lebih kecil daripada satunya (Harry Richardson, 1991). North dalam
teori Export Base-nya menyebutkan bahwa masuknya pertambahan penduduk dan modal
yang sangat besar dalam suatu wilayah dapat memberikan sumbangan besar dalam
pengembangan wilayah.
Teori Resource Base yang dikemukakan oleh Perloff
dan Wingo merupakan pendalaman dari teori Export Base, berpendapat bahwa
investasi dan perkembangan sektor ekspor di suatu wilayah memegang peranan
penting dalam pembangunan ekonomi karena selain menghasilkan pendapatan juga
menciptakan efek penggandaan pada keseluruhan perekonomian di wilayah tersebut.
Teori Perloff dang Wingo ini menekankan analisis dalam dua aspek pokok, yaitu :
a. Pentingnya
peranan kekayaan alam suatu wilayah pada berbagai tingkat pembangunan ekonomi
b. Faktor-faktor
yang mempengaruhi besarnya multiplier effect dari sektor ekspor terhadap
keseluruhan perekonomian wilayah.
Teori pertumbuhan wilayah dari Perroux (Jhingan,
1990) menyatakan bahwa tidak dapat disangkal lagi pertumbuhan ekonomi terjadi
tidak disemua tempat secara merata pada waktu yang bersamaan. Teori tersebut
yang melatar belakangi Hirschman untuk mengemukakan teori pertumbuhan tidak
berimbang dan mekanisme penjalaran pertumbuhan dari suatu wilayah ke wilayah
lain. Dalam konsep tentang penjalaran pertumbuhan, Hirschman membagi dua
wilayah yaitu wilayah utara sebagai wilayah berkembang sedangkan wilayah
selatan sebagai wilayah terbelakang. Pertumbuhan ekonomi di utara memberikan
pengaruh pada selatan. Pengaruh yang menguntungkan disebut efek penetasan
(trickling down effect) yang berarti kemajuan sektor unggulan terhadap sektor
yang tidak diunggulkan sehingga kedua-duanya maju, sedangkan pengaruh yang
tidak menguntungkan disebut efek pengutuban atau polarization effect yaitu
pengambilan produk-produk unggulan dari sektor yang tidak diunggulkan sehingga
hanya sektor unggulan yang maju sedangkan sektor yang tidak diunggulkan
dirugikan (Hirschman, dalam Freidman dan Alonso, 1967).
Dalam upaya pengembangan wilayah di negara-negara
berkembang ternyata proses penjalaran tidak berjalan sebagaimana mestinya
bahkan cenderung lambat. Contohnya perkembangan ekonomi perdesaan di Kabupaten
Karawang berlangsung lebih lambat dari pada wilayah yang menjadi basis
industri. Hal ini disebabkan oleh berkembangnya jenis industri yang tidak
saling substitusi atau tidak menggunakan bahan baku lokal sendiri sebagai inputnya, sehingga
wilayah-wilayah industri kurang dapat memberikan pengaruh dalam pengembangan
ekonomi wilayah terbelakang (Saeful, 1997).
12. Agribisnis dan
Agroindustri
Peran Agribisnis menurut Dr. Soekartowi (1994;63) adalah :
Peran Agribisnis menurut Dr. Soekartowi (1994;63) adalah :
1)
Mampu meningkatkan pendapatan petani.
2)
Mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
3)
Mampu meningkatkan ekspor.
4)
Mampu meningkatkan tumbuhnya industri yang lain.
5)
Mampu meningkatkan nilai tambah.
Agribisnis adalah suatu kesatuan
kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai
produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian
dalam arti luas (Dr. Soekartawi, 1991;2).
a.
Aspek Produksi
Rendahnya produktivitas tanaman pangan per ha ini
disebabkan karena sulitnya petani mengadopsi teknologi baru. Penguasaan
teknologi yang terbatas ini sebagian besar disebabkan karena lemahnya
permodalan dan terbatasnya keterampilan berusahatani. Beberapa kebijaksanaan
yang dapat ditempuh untuk meningkatkan produktivitas antara lain adalah :
a)
Meningkatkan penyuluhan pertanian dalam upaya
mengaktifkan sapta usaha tani.
b)
Meningkatkan koordinasi antar-Dinas yang terkait dalam
kegiatan penyuluhan pertanian.
c)
Meningkatkan pelaksanaan pencetakan sawah baru untuk
menunjang pengembangan daerah yang terisolir.
b.
Aspek
Pengolahan Hasil
Petani umumnya memproses sendiri hasil pertanian dan sebagian lagi dijual di sekitar tempat tinggalnya. Lambannya pengembangan industri pengolahan ini akan terus berlangsung bila tidak diikuti dengan upaya-upaya untuk memperluas pasar.
Petani umumnya memproses sendiri hasil pertanian dan sebagian lagi dijual di sekitar tempat tinggalnya. Lambannya pengembangan industri pengolahan ini akan terus berlangsung bila tidak diikuti dengan upaya-upaya untuk memperluas pasar.
c.
Aspek Pemasaran
Mekanisme pasar yang belum sempurna cenderung petani menerima harga yang ditetapkan oleh pihak lain dengan harga yang relatif rendah. Sehingga diperlukan suatu lembaga yang membantu petani memasarkan hasil pertaniannya pada tingkat harga yang memadai, misalnya KUD. Lemahnya pemasaran ini akan terus berkelanjutan bila tidak diadakan upaya-upaya terobosan yang dilakukan dengan :
Mekanisme pasar yang belum sempurna cenderung petani menerima harga yang ditetapkan oleh pihak lain dengan harga yang relatif rendah. Sehingga diperlukan suatu lembaga yang membantu petani memasarkan hasil pertaniannya pada tingkat harga yang memadai, misalnya KUD. Lemahnya pemasaran ini akan terus berkelanjutan bila tidak diadakan upaya-upaya terobosan yang dilakukan dengan :
a) Pengembangan
komoditi pertanian berdasarkan atas konsep keunggulan komprehensif dan konsep
perwilayahan komoditi. Misalnya di daerah itu dikembangkan produksi
hortikultura tertentu, dilakukan pengolahnnya dan dilanjutkan dengan kegiatan
ekspor.
b) Perbaikan
fasilitas pemasaran.
c) Penyediaan
fasilitas perbankan.
Pertimbangan pengembangan agribisnis di Indonesia
(Dr. Soekartowi,1994;76) adalah sebagai berikut :
a)
Letak geografis Indonesia yang dekat dengan pasar
dunia.
b)
Tujuan ekspor mendukung.
c)
Masih banyak sumber daya alam untuk kegiatan di sektor
pertanian.
d)
Semakin banyak nilai tambah dan kualitas produksi
pertanian yang mampumenerobos pasar dunia.
e)
Masih besarnya tenaga kerja yang bekerja di sektor
pertanian.
Menurut Dr. Soekartawi
(2000,10-11) agroindustri dapat diartikan dua hal, yaitu pertama, agroindustri
adalah industri yang berbahan baku
utama dari produk pertanian. Arti yang kedua adalah bahwa agroindustri
diartikan sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai kelanjutan dari pembangunan
pertanian, tetapi sebelum tahapan pembangunan tersebut mencapai tahapan
pembangunan industri. Ada
empat proposisi utama dalam pembangunan agroindustri yang berkelanjutan, yaitu
:
1.
Ketersediaan bahan baku
Bahwa ketersediaan bahan baku perusahaan agroindustri yang tersedia secara tepat waktu, kuantitas dan kualitas serta tersedia secara berkelanjutan akan menjamin penampilan perusahaan dalam waktu yang relatif lama, maka produk pertanian yang dijadikan bahan baku tersebut perlu diusahakan melalui pendekatan pembangunan pertanian yang berkelanjutan (di mana sumber daya alam tersebut tidak boleh dieksploitasi).
Bahwa ketersediaan bahan baku perusahaan agroindustri yang tersedia secara tepat waktu, kuantitas dan kualitas serta tersedia secara berkelanjutan akan menjamin penampilan perusahaan dalam waktu yang relatif lama, maka produk pertanian yang dijadikan bahan baku tersebut perlu diusahakan melalui pendekatan pembangunan pertanian yang berkelanjutan (di mana sumber daya alam tersebut tidak boleh dieksploitasi).
2.
Antisipasi terhadap perubahan preferensi konsumen
Bahwa perusahaan industri yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan dinamika pasar adalah akan berusia relatif panjang. Ini artinya bahwa produk agroindustri, baik kuantitasnya maupun kualitasnya perlu disesuaikan dengan berkembangnya permintaan (preferensi) konsumen yang berjalan begitu cepat dibandingkan dengan perubahan yang terjadi pada proses produksi.
Bahwa perusahaan industri yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan dinamika pasar adalah akan berusia relatif panjang. Ini artinya bahwa produk agroindustri, baik kuantitasnya maupun kualitasnya perlu disesuaikan dengan berkembangnya permintaan (preferensi) konsumen yang berjalan begitu cepat dibandingkan dengan perubahan yang terjadi pada proses produksi.
3.
Memahami karakter pesaing
Bila perusahaan agroindustri memperhatikan dan memahami para pesaingnya, maka perusahaan tersebut akan relatif lebih mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga dengan demikian perusahaan tersebut dapat bersaing secara kompetitif dengan para pesaing tersebut.
Dari berbagai literatur pemasaran, maka beberapa variabel yang perlu diketahui dari para pesaing antara lain adalah :
a. Macam produk yang dihasilkan
b. Strategi penentuan harga
c. Volume produksi yang dihasilkan dan yang dijual
d. Pasar dan pangsa (share) yang dikuasai
e. Strategi product mix
f. Cara pemasarannya
g. Cara distribusi produk dan strategi promosinya
Bila perusahaan agroindustri memperhatikan dan memahami para pesaingnya, maka perusahaan tersebut akan relatif lebih mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga dengan demikian perusahaan tersebut dapat bersaing secara kompetitif dengan para pesaing tersebut.
Dari berbagai literatur pemasaran, maka beberapa variabel yang perlu diketahui dari para pesaing antara lain adalah :
a. Macam produk yang dihasilkan
b. Strategi penentuan harga
c. Volume produksi yang dihasilkan dan yang dijual
d. Pasar dan pangsa (share) yang dikuasai
e. Strategi product mix
f. Cara pemasarannya
g. Cara distribusi produk dan strategi promosinya
4.
Kualitas Sumber Daya Manusia
Kemampuan perusahaan dalam mengantisipasi perubahan pasar, yaitu bahwa kondisi internal perusahaan, khususnya kualitas menajerial sumber daya manusianya, yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika pasar dan pesaing sehingga mampu pula menghasilkan produk yang didasarkan pada keinginan dan kebutuhan konsumen adalah mendukung penampilan perusahaan yang lebih kompetitif. Pengertian kompepetitif di sini adalah kemampuan untuk mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar (market share) secara lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Dengan definisi seperti ini maka di dalam keunggulan kompetitif tersebut sudah termasuk keunggulan komparatif yaitu keunggulan yang hanya mendasarkan diri pada faktor harga yang relatif lebih murah tetapi menjamin adanya perolehan peningkatan pangsa pasar.
Kemampuan perusahaan dalam mengantisipasi perubahan pasar, yaitu bahwa kondisi internal perusahaan, khususnya kualitas menajerial sumber daya manusianya, yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika pasar dan pesaing sehingga mampu pula menghasilkan produk yang didasarkan pada keinginan dan kebutuhan konsumen adalah mendukung penampilan perusahaan yang lebih kompetitif. Pengertian kompepetitif di sini adalah kemampuan untuk mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar (market share) secara lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Dengan definisi seperti ini maka di dalam keunggulan kompetitif tersebut sudah termasuk keunggulan komparatif yaitu keunggulan yang hanya mendasarkan diri pada faktor harga yang relatif lebih murah tetapi menjamin adanya perolehan peningkatan pangsa pasar.
13. Pembangunan Ekonomi
Pertanian
Ilmu ekonomi pertanian merupakan
cabang ilmu yang masih sangat muda. Kalau ilmu ekonomi modern dianggap lahir
dengan penerbitan buku Adam Smith yang berjudul Wealth of Nations pada tahun
1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dilahirkan pada awal abad
ke-20 atau akhir abad ke-19 dengan terjadinya depresi pertanian pada tahun
1890.
Ilmu ekonomi pertanian di Indonesia
berkembang dari dua segi pandangan (Mubyarto, 1989;2-3) adalah sebagai berikut
:
1)
Merupakan salah
satu bagian atau cabang dari ilmu pertanian, yaitu bagian atau aspek-aspek
sosial ekonomi dari persoalan-persoalan yang dipelajari oleh ilmu pertanian.
Bagian ini berkembang menjadi dua bagian, terdiri dari :
a)
Ilmu ekonomi pertanian, dengan cabang-cabangnya
tataniaga, ekonomi produksi pertanian dan lain-lain.
b)
Ilmu sosiologi pedesaan.
2)
Bagi para
mahasiswa Fakultas Ekonomi, ilmu ekonomi pertanian tidak lain daripada ilmu
ekonomi, yaitu ilmu ekonomi yang diterapkan pada bidang pertanian. Dengan
dasar-dasar teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro, tata buku, statistik
dan lain-lain, maka para mahasiswa mempelajari penerapan segala teori ekonomi
dan perusahaan ini pada persoalan-persoalan pertanian, hubungan-hubungan
ekonominya satu sama lain dan implikasinya bagi perekonomian nasional.
Berdasarkan perkembangan dan
manfaat penerapannya, maka ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dikembangkan dengan
mengambil manfaat dari kedua aspek pandangan di atas. Ilmu ekonomi pertanian
akan berkembang dan perlu dikembangkan sebagai suatu cabang ilmu kemasyarakatan
yang penting yang akan merupakan suatu alat analisa ilmiah untuk membahas dan
mendalami berbagai persoalan yang timbul dalam bidang pertanian, pembangunan
pertanian dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya.
Ilmu ekonomi pertanian termasuk
dalam kelompok ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science), yaitu ilmu yang
mempelajari perilaku dan upaya serta hubungan antar manusia. Perilaku yang
dipelajari bukanlah hanya mengenai perilaku manusia secara sempit, misalnya
perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, tetapi mencakup persoalan ekonomi
lainnya yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi,
pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok petani.Jadi ilmu ekonomi
pertanian dapat didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi umum yang mempelajari
fenomena-fenomena dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian,
baik mikro maupun makro (Mubyarto, 1989;4).
14. Faktor-Faktor Produksi
Pertanian
Pengertian produksi secara teknis (Ir. AG
Kartasapoetra, 1987;17) adalah proses pendayagunaan sumber-sumber yang telah
tersedia, dengan mana diharapkan terwujudnya hasil yang lebih dari segala
pengorbanan yang telah diberikan (pengertian sempit). Sedangkan secara ekonomi
adalah proses pendayagunaan segala sumber yang telah tersedia untuk mewujudkan
hasil yang terjamin kualitas dan kuantitasnya, terkelola dengan baik sehingga
merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan.Yang termasuk dalam faktor-faktor
produksi pertanian adalah : tanah, tenaga kerja, modal, pengelolaan
(management) (Yovita Hetty Indriani, 1992;62).
1)
Tanah Pertanian
Faktor yang tidak kalah pentingnya dalam pertanian adalah tanah. Tanah sebagai modal dasar pembangunan memerlukan optimasi dalam pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian lahan antara aspek fisik dasar yang ada dengan kegiatan yang dapat dikembangkan yaitu pertanian. Hal ini dikarenakan lahan merupakan salah satu syarat untuk dapat berlangsungnya proses produksi di bidang pertanian.
Definisi tanah yang sederhana yaitu sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan pengertian tanah yang lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
Faktor yang tidak kalah pentingnya dalam pertanian adalah tanah. Tanah sebagai modal dasar pembangunan memerlukan optimasi dalam pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian lahan antara aspek fisik dasar yang ada dengan kegiatan yang dapat dikembangkan yaitu pertanian. Hal ini dikarenakan lahan merupakan salah satu syarat untuk dapat berlangsungnya proses produksi di bidang pertanian.
Definisi tanah yang sederhana yaitu sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan pengertian tanah yang lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
Tanah adalah alat atau faktor produksi yang dapat
menghasilkan berbagai produk pertanian. Peranan tanah sebagai alat produksi
pertanian adalah sebagai berikut :
a)
Tanah sebagai tempat berdirinya tanaman.
b)
Tanah sebagai gudang tempat unsur-unsur hara yang
diperlukan tanaman.
c)
Tanah sebagai tempat persediaan air bagi tanaman.
d)
Tanah dengan tata udara yang baik merupakan lingkungan
yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
2.
Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Yang termasuk dalam tenaga kerja sektor pertanian
adalah tenaga kerja manusia, tenaga kerja ternak dan tenaga kerja manusia
(Fadholi Hernanto, 1989;64). Tenaga kerja manusia tediri tenaga kerja pria,
wanita dan anak-anak. Tenaga kerja hewan digunakan untuk pengolahan tanah dan
angkutan. Sedangkan tenaga kerja mekanik digunakan untuk pengolahan tanah,
pemupukan, pengobatan, penanaman serta panen. Tenaga kerja mekanik bersifat
substitusi sebagai pengganti tenaga kerja manusia atau tenaga kerja ternak.
Banyak dari penduduk Indonesia
merupakan tenaga kerja pada sektor pertanian. Oleh karena itu petani sebagai
sumber daya manusia, memegang peranan inti di dalam pembangunan pertanian.
Peranan petani adalah memelihara tanaman dan hewan guna mendapatkan
hasil-hasilnya yang bermanfaat serta mempelajari dan menerapkan metode baru
yang diperlukan agar usaha taninya lebih produktif (A.T. Mosher, 1968;34).
Dalam usaha tani sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, isteri dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif bagi usaha tani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang. Memang usaha tani dapat membayar tenaga kerja tambahan misalnya dalam tahap penggarapan tanah baik dalam bentuk pekerjaan ternak maupun tenaga kerja langsung.
Dalam usaha tani sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, isteri dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif bagi usaha tani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang. Memang usaha tani dapat membayar tenaga kerja tambahan misalnya dalam tahap penggarapan tanah baik dalam bentuk pekerjaan ternak maupun tenaga kerja langsung.
Sedangkan tenaga kerja usaha tani di luar
keluarganya diperoleh dengan cara (Fadholi Hernanto, 1989;65) sebagai berikut :
1.
Upahan
Cara ini bervariasi setiap
tempatnya, upah umumnya tidak rasional hal ini disebabkan daya mampu tidak
diukur secara jelas, tetapi dihitung sama untuk setiap tenaga kerja. Upah pria
berbeda dengan wanita maupun anak-anak. Begitu juga berbeda upah untuk satu dan
lain pekerjaan. Untuk tenaga ternak dan operatornya berdasarkan hari kerja
untuk satu tahapan pekerjaan. Untuk upah tenaga mekanik hampi sama dengan
tenaga ternak. Pembayaran upah tersebut dapat harian atau mingguan sesuai
dengan hasil kerjanya bahkan borongan.
2.
Sambatan
Sistem tolong-menolong antar petani tanpa dasar pertimbangan ekonomi.
Sistem tolong-menolong antar petani tanpa dasar pertimbangan ekonomi.
3.
Ansun tenaga kerja
Peserta arisan akan mengembalikan dalam bentuk tenaga kerja pada anggota lain.
Peserta arisan akan mengembalikan dalam bentuk tenaga kerja pada anggota lain.
Petani sebagai petani pemilik,
petani penggarap dan petani buruh. Pada umumnya petani pemilik sebagai majikan
yang tanahnya digarap oleh orang lain (petai penggarap), sehingga ia berperan
sebagai pengelola dalam usaha taninya. Sedangkan petani buruh mempunyai
keterampilan bercocok tanam sebagai juru tani adalah keterampilan tangan, otot
dan mata. Salah satu faktor yang menjadi lingkaran setan adalah faktor
kemiskinan. Dari data yang dikumpulkan jelas bahwa mereka yang mempunyai
pendidikan rendah adalah golongan buruh tani yang tidak bertanah. Demikian pula
daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, maka tingkat pendidikan masyarakat
daerah itu sangat rendah.
Dalam hubungan kerja antara
majikan atau penggarap dengan buruh, ditentukan sistem upah yang akan dipakai,
besar dan bentuk upah, jam kerja per hari kerja, satuan kegiatan, upah per hari
kerja dan upah per satuan kegiatan. Kesepakatan bersama antara majikan dan
buruh tani cukup dilakukan secara lisan saja.
Menurut cara pembayarannya kepada buruh tani, di desa-desa penelitian di Jawa dan Sulawesi Selatan ada dua macam upah, yaitu upah borongan dan upah harian. Pembayaran upah borongan didasarkan pada satuan hasil kerja. Sedangkan pembayaran upah harian didasarkan pada jumlah hari buruh tani bekerja. Tingkat upah di pedesaan diduga dipengaruhi oleh kebutuhan dasar minimum (subsistence needs) atau oleh mekanisme pasar tenaga kerja (Squire,1981).
Menurut cara pembayarannya kepada buruh tani, di desa-desa penelitian di Jawa dan Sulawesi Selatan ada dua macam upah, yaitu upah borongan dan upah harian. Pembayaran upah borongan didasarkan pada satuan hasil kerja. Sedangkan pembayaran upah harian didasarkan pada jumlah hari buruh tani bekerja. Tingkat upah di pedesaan diduga dipengaruhi oleh kebutuhan dasar minimum (subsistence needs) atau oleh mekanisme pasar tenaga kerja (Squire,1981).
Di negara-negara yang sudah maju,
kemajuan pertanian diukur dengan tingginya produktivitas tenaga kerja dan semua
usaha diarahkan untuk meningkatkan produktivitas itu. Sedangkan di Indonesia,
prinsip yang demikian tidak selalu cocok dengan keperluan. Kalau di
negara-negara maju tersebut faktor tenaga kerja sangat terbatas, di Indonesia
banyak penduduk sebagai tenaga kerja pada sektor pertanian. Dalam mengatasi
terbatasnya tenaga kerja, di negara-negara maju ditemukan mesin-mesin
“penghemat tenaga kerja” untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan
produktivitas pertanian pada umumnya. Intensitas penyerapan tenaga kerja
berhubungan positif dengan produktivitas tanah pertanian. Di samping itu, untuk
periode satu tahun penyerapan tenaga kerja pertanian dipengaruhi oleh pola dan
intensitas tanam.
Masalah ketenagakerjaan pedesaan
di Indonesia
sering menemui kesulitan karena kerumitannya. Pekerja di pedesaan pada umumnya
melakukan jenis pekerjaan lebih dari satu sehingga tidak dapat dipisahkan
secara tegas. Sebagai contoh, seorang yang bekerja sebagai petani juga bekerja
sebagai tukang, kuli dan pedagang. Sering sekali dua pekerjaan dikerjakan pada
saat yang hampir bersamaan, misalnya pedagang barang kebutuhan sehari-hari,
sambil menunggu pembeli mereka melakukan pekerjaan menjahit atau pekerjaan
lainnya.
Sebagai langkah pertama dalam menelusuri keterlibatan seseorang dalam suatu pekerjaan, secara bertahap dibuat pembedaan antara sektor pertanian, sektor non pertanian, dan campuran antara sektor pertanian dan non pertanian. Dengan melihat proporsi tersebut dicoba untuk melihat besarnya keterlibatan tenaga kerja pada masing-masing sektor.
Sebagai langkah pertama dalam menelusuri keterlibatan seseorang dalam suatu pekerjaan, secara bertahap dibuat pembedaan antara sektor pertanian, sektor non pertanian, dan campuran antara sektor pertanian dan non pertanian. Dengan melihat proporsi tersebut dicoba untuk melihat besarnya keterlibatan tenaga kerja pada masing-masing sektor.
3.
Modal
Modal merupakan unsur pokok usaha tani yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan tenaga kerja serta pengelolaan menghasilkan barang-barang baru, yaitu produksi pertanian. Pada usaha tani yang dimaksud dengan modal (Fadholi Hernanto, 1989;80) adalah :
a. Tanah
b. Bangunan-bangunan (gudang, kandang, lantai jemur, pabrik, dll)
c. Alat-alat pertanian (traktor, luku, garu, sprayer, cangkul, parang, dll)
d. Tanaman, ternak dan ikan di kolam
e. Bahan-bahan pertanian (pupuk, bibit dan obat-obatan)
f. Piutang di Bank
g. Uang tunai
Modal merupakan unsur pokok usaha tani yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan tenaga kerja serta pengelolaan menghasilkan barang-barang baru, yaitu produksi pertanian. Pada usaha tani yang dimaksud dengan modal (Fadholi Hernanto, 1989;80) adalah :
a. Tanah
b. Bangunan-bangunan (gudang, kandang, lantai jemur, pabrik, dll)
c. Alat-alat pertanian (traktor, luku, garu, sprayer, cangkul, parang, dll)
d. Tanaman, ternak dan ikan di kolam
e. Bahan-bahan pertanian (pupuk, bibit dan obat-obatan)
f. Piutang di Bank
g. Uang tunai
Sedangkan menurut sifatnya modal
dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)
Modal tetap
artinya modal yang tidak habis pada satu periode produksi, seperti tanah
bangunan.
2)
Modal bergerak meliputi alat-alat, bahan, uang tunai,
piutang di bank, tanaman, ternak dan ikan. Jenis modal ini habis atau dianggap
habis dalam satu periode proses produksi.
Besarnya modal bergerak, biasanya
dapat digunakan sebagai petunjuk majunya tingkat usaha tani. Modal dapat
mengahasilkan barang baru, dengan demikian akan mendorong minta tumbuhnya
pembentukan modal. Pembentukan modal ini menjadi keharusan untuk ditumbuhkan di
kalangan petani. Sumber pembentukan modal antara lain :
a. Milik sendiri
b. Pinjaman atau kredit, baik berasal dari bank maupun dari pelepas uang
c. Hadiah warisan
d. Dari usaha lain
e. Kontrak sewa
a. Milik sendiri
b. Pinjaman atau kredit, baik berasal dari bank maupun dari pelepas uang
c. Hadiah warisan
d. Dari usaha lain
e. Kontrak sewa
Dalam hal kredit petani umumnya
lebih banyak lari kepada pelepas uang, hal ini disebabkan (Sujono Irian, 1978)
:
a. Dapat diambil sewaktu-waktu
b. Prosedur setahun
c. Jamuan formal biasanya tidak diperlukan
d. Kepastian bagian berperan penting
e. Kelestarian hubungan usaha
f. Sering dikaitkan dengan jaminan pemasaran hasil
a. Dapat diambil sewaktu-waktu
b. Prosedur setahun
c. Jamuan formal biasanya tidak diperlukan
d. Kepastian bagian berperan penting
e. Kelestarian hubungan usaha
f. Sering dikaitkan dengan jaminan pemasaran hasil
Untuk membantu pembentukan modal,
pemerintah dan swasta telah cukup banyak membuka kesempatan melalui berbagai
kegiatan perbankan dalam bentuk kredit. Dengan surat bukti pemilikan tanah petani dapat
berurusan dengan bank untuk mendapat kredit, namun masih langka. Bank yang
banyak membantu petani adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Bumi Daya.
Macam kredit yang diberikan dan direalisir oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI)
antara lain :
1) Kredit Investasi Besar
2) Kredit Investasi Kecil
3) Kredit Bantuan Proyek
1) Kredit Investasi Besar
2) Kredit Investasi Kecil
3) Kredit Bantuan Proyek
4.
Pengelolaan (Management)
Pengelolaan usaha tani adalah
kemampuan petani menentukan, mengorganisir dan mengkoordinasikan faktor-faktor
produksi yang dikuasainya sebaik-baiknya dan mampu memberikan produksi
pertanian sebagaimana yang diharapkan. Ukuran dari keberhasilan pengelolaan itu
adalah produktivitas dari setiap sektor maupun produktivitas dari usahanya.
Dengan demikian pengenalan secara utuh faktor yang dimiliki dan faktor-faktor
yang dapat dikuasai akan sangat menentukan keberhasilan pengelolaan.
Usaha tani di Indonesia umumnya dikelola oleh petani sendiri. Ia sebagai pengelola, ia sebagai tenaga kerja dan dia pula sebagai salah satu dari konsumen produksi usahataninya. Manusia petani, demikian citra yang ada, terbatas pendidikan dan pengalamannya, lemah dalam posisi bersaing, lemah dalam penguasaan faktor produksi, terutam lemah dalam modal dan pengelolaan itu sendiri. Dalam hal prasaana dan sarana untuk pengelolaan, rumahnya sebagai kantornya, faktor produksi yang dimilikinya adalah sarana terbesar yang dimiliki. Posisi lingkungan, status sosial dan kepercayaan lingkungan adalah sarana pendukung yang cukup menentukan. Dalam situasi demikian petani mulai melangkahkan kaki menjadi pengelola faktor-faktor produksi usaha taninya.
Usaha tani di Indonesia umumnya dikelola oleh petani sendiri. Ia sebagai pengelola, ia sebagai tenaga kerja dan dia pula sebagai salah satu dari konsumen produksi usahataninya. Manusia petani, demikian citra yang ada, terbatas pendidikan dan pengalamannya, lemah dalam posisi bersaing, lemah dalam penguasaan faktor produksi, terutam lemah dalam modal dan pengelolaan itu sendiri. Dalam hal prasaana dan sarana untuk pengelolaan, rumahnya sebagai kantornya, faktor produksi yang dimilikinya adalah sarana terbesar yang dimiliki. Posisi lingkungan, status sosial dan kepercayaan lingkungan adalah sarana pendukung yang cukup menentukan. Dalam situasi demikian petani mulai melangkahkan kaki menjadi pengelola faktor-faktor produksi usaha taninya.
15. Ekonomi Produksi Pertanian
Ekonomi produksi pertanian adalah suatu aplikasi
bidang ilmu yang dalam mana keputusan yang telah diambil dengan berdasarkan
prinsip-prinsip pilihan diterapkan pada modal (tanah dan investasi), tenaga
kerja dan manajemen produksi atau industri pertanian jika produk-produk
pertanian ini mendapat pengolahan lanjutan guna mewujudkan komoditi yang lebih
tinggi kualitasnya (Ir. AG Kartasapoetra, 1987; 7).
Tujuan ekonomi produksi pertanian (Ir. AG Kartasapoetra, 1987;11) terdiri dari:
Tujuan ekonomi produksi pertanian (Ir. AG Kartasapoetra, 1987;11) terdiri dari:
a.
Ekonomi produksi
pertanian menentukan persyaratan-persyaratan bagi pendayagunaan tanah, tanaman,
modal kerja dan manajemen dalam pelaksanaan usaha tani secara optimal.
b.
Ekonomi produksi
pertanian menentukan syarat-syarat agar penggunaan sumber yang tersedia tidak
mubadzir atau berada dalam penyimpangan-penyimpangan.
c.
Ekonomi produksi
pertanian menganalisa kemampuan-kemampuan pola produksi dalam penggunaannya
dengan sumber-sumber yang tersedia daripadanya ditunjukkan pola-pola yang baik
yang dapat mencapai optimum.
d.
Ekonomi produksi
pertanian mengemukakan secara gamblang tentang metode dan sarana pendukung yang
sebaiknya digunakan sehingga dapat mencapai optimum.
16. Pemasaran Hasil Pertanian
Menurut Kotler (1980) ada lima faktor yang menyebabkan mengapa pemasaran itu penting, yakni :
1. Jumlah produk yang dijual menurun
2. Pertumbuhan penampilan perusahaan juga menurun
3. Terjadinya perubahan yang diinginkagn konsumen
4. Kompetisi yang semakin tajam
5. Terlalu besarnya pengeluaran untuk penjualan
Menurut Kotler (1980) ada lima faktor yang menyebabkan mengapa pemasaran itu penting, yakni :
1. Jumlah produk yang dijual menurun
2. Pertumbuhan penampilan perusahaan juga menurun
3. Terjadinya perubahan yang diinginkagn konsumen
4. Kompetisi yang semakin tajam
5. Terlalu besarnya pengeluaran untuk penjualan
Namun untuk komoditi pertanian, pemasaran terjadi
bukan saja ditentukan oleh lima
aspek seperti yang dikemukakan oleh Kotler tersebut, tetapi oleh aspek yang
lain (Dr Soekartawi, 1991;120) yaitu :
1. Kebutuhan yang mendesak
2. Tingkat komersialisasi produsen (petani)
3. Keadaan harga yang menguntungkan, dan
4. Karena peraturan
1. Kebutuhan yang mendesak
2. Tingkat komersialisasi produsen (petani)
3. Keadaan harga yang menguntungkan, dan
4. Karena peraturan
Menurut W David Downey & Steven P Erickson
(1992;278), pemasaran secara umum adalah suatu proses yang mengakibatkan aliran
produk melalui sistem dari produsen ke konsumen. Sedangkan pemasaran secara
khusus adalah telaah terhadap produk secara fisis dan ekonomik dari produsen
melalui pedagang perantara ke konsumen.
Terdapat tiga tipe fungsi pemasaran (W David Downey & Steven Perickson, 1992;282) yang terdiri dari :
Terdapat tiga tipe fungsi pemasaran (W David Downey & Steven Perickson, 1992;282) yang terdiri dari :
1)
Fungsi
pertukaran (exchange function) dimana produk harus dijual dan dibeli
sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran.
2)
Fungsi fisis
tertentu harus dilaksanakan, seperti pengangkutan, penggudangan dan pemprosesan
produk.
3)
Berbagai fungsi
penyediaan sarana harus dilakukan dalam proses pemasaran. Bagaimanapun
sekurang-kurangnya harus ada informasi pasar yang tersedia; seseorang harus
menerima resiko kerugian yang mungkin terjadi; seringkali produk harus
distandarisasi atau dikelompokkan menurut mutunya untuk mempermudah penjualan
produk tersebut; dan akhirnya seseorang harus memiliki produk yang bersangkutan
dan menyediakan pembiayaan selama proses pemasaran berlangsung.
Salah satu kesalahpahaman yang sering dilakukan
terhadap pemasaran dalam perusahaan agribisnis adalah pembatasannya pada fungsi
penjualannya saja padahal pada kenyataannya pemasaran di dalam suatu perusahaan
meliputi berbagai aspek keputusan dan kegiatan yang ditujukan untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan pelanggan guna menghasilkan laba. Proses pemasaran yang
sesungguhnya mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, mengembangkan produk dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan ini, menetapkan program promosi dan kebijaksanaan
harga, serta menetapkan sistem distribusi untuk menyampaikan barang dan jasa
kepada pelanggan.
Penetapan harga berdasarkan daya serap pasar
merupakan metode lain untuk menentukan harga produk dan jasa sangat unik.
Berbagai harga dicoba ditawarkan untuk menentukan serta membebankan harga
maksimal yang dapat disanggupi oleh para pelanggan. Metode ini seringkali
digunakan dalam menetapkan harga jasa yang sangat terspesialisasi dan
bervariasi pada setiap pekerjaan, dimana setiap pekerjaan dirundingkan secara
terpisah dan komunikasi antar pelanggan tidak demikian lancar.
Sistem ini akan sangat berhasil jika manfaat produk atau jasa tersebut jauh diatas harganya, sehingga harga tidak merupakan faktor pertimbangan yang penting. Jasa teknis perorangan yang diberikan kepada pengusaha tani dan agribisnis termasuk ke dalam kategori ini.
Sistem ini akan sangat berhasil jika manfaat produk atau jasa tersebut jauh diatas harganya, sehingga harga tidak merupakan faktor pertimbangan yang penting. Jasa teknis perorangan yang diberikan kepada pengusaha tani dan agribisnis termasuk ke dalam kategori ini.
Keputusan mengenai distribusi pasar berkaitan
dengan pemilik dan pengendali produk dalam proses pemindahannya kepada
pelanggan. Hal ini mempunyai implikasi penting terhadap cara pelaksanaan fungsi
pemasaran. Saluran pasar yang dipilih sangat erat kaitannya dengan masalah
distribusi fisis. Tetapi permasalahan sehubungan dengan pemilik produk
pelaksana berbagai fungsi pasar guna memindahkan produk tersebut dari pabrik
kepada pelanggan jauh lebih luas.
Pengelolaan program pemasaran dalam agribisnis
dapat merupakan tugas yang rumit khususnya pada perusahaan besar yang menangani
banyak produk. Hampir semua agribisnis menghadapi permintaan yang sangat
musiman, yang mungkin akan menyebkan ketersendatan dalam melayani pelanggan.
Pola cuaca yang tidak dapat diramalkan makin memperumit perencanaan pemasaran
dan harga komoditi pertanian yang berfluktuasi sering mengakibatkan permintaan
atas bekalan dan jasa usaha tani ikut berfluktuasi. Karena kerumitan tersebut
maka program pemasaran agribisnis perlu direncanakan secara hati-hati.
Prakiraan penjualan merupakan alat pemasaran yang
sangat berguna khususnya dalam agribisnis karena ketidakstabilan pasar
pertanian. Hal tersebut biasanya dimulai dengan prakiraan keadaan umum
perekonomian dan berkembang makin spesifik pada saat prakiraan masih diarahkan
pada penjualan masing-masing produk atau jasa.
Prospek pasar dapat dideteksi dengan mengetahui
keadaan pasar. Pasar itu sendiri berarti sekumpulan pembeli yang potensial atau
pembeli yang sesungguhnya. Pasar terdiri dari :
a. Pasar konsumen (dari petani ke ibu rumah tangga)
b. Pasar industri
c. Pasar penjualan kembali (misalnya pasar swalayan dan pasar induk)
d. Pasar pemerintah (yang dikendalikan oleh pemerintah)
e. Pasar Internasional
Besarnya kebutuhan konsumen terhadap barang tidak sama. Selain itu, waktu, bentuk dan harganyapun berlainan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh tingkat sosial, fisiologis dan psikologis tiap konsumen yang berbeda (Yovita Hety Indriani,1992;55).
a. Pasar konsumen (dari petani ke ibu rumah tangga)
b. Pasar industri
c. Pasar penjualan kembali (misalnya pasar swalayan dan pasar induk)
d. Pasar pemerintah (yang dikendalikan oleh pemerintah)
e. Pasar Internasional
Besarnya kebutuhan konsumen terhadap barang tidak sama. Selain itu, waktu, bentuk dan harganyapun berlainan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh tingkat sosial, fisiologis dan psikologis tiap konsumen yang berbeda (Yovita Hety Indriani,1992;55).
Menurut Direktorat Jendral Pertanian Tanaman
Pangan Direktorat Bina Usaha Pertanian Tanaman Pangan, terdapat pelayanan
informasi pasar yaitu usaha kegiatan yang mengumumkan harga-harga sayur-mayur
setiap hari di mana sasaran utamanya adalah para petani. Tingkat harga produsen
adalah harga penjualan petani kepada pedagang borongan di daerah produksi
dimana harga borongan adalah harga penjualan pedagang besar di daerah konsumsi
(bukan tingkat harga eceran).
17. Pendapatan
Sektor Pertanian
Sejauh petani memproduksi untuk dijual, maka
perangsang baginya untuk menaikkan produksi tergantung kepada perbandingan
harga yang akan diterimanya untuk hasil-hasil usaha taninya dan biaya untuk
memproduksikannya. Ia harus benar-benar memperhitungkan pengeluaran dan
penerimaan. Ia harus menjual hasil panennya di pasar dengan harga yang lebih
tinggi daripada biaya produksi usaha taninya, sehingga pendapatan bersih usaha
tani dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya.
Nilai tukar pertanian adalah perbandingan antara
indeks harga yang diterima oleh petani dibagi dengan indeks yang dibayar oleh
petani dikalikan dengan 100 (Indikator Pertanian, 1998;xxii). Dugaan bahwa
besarnya surplus pendapatan dari sektor pertanian mempunyai pengaruh terhadap
distribusi pendapatan tidak selalu benar. Hal ini berarti keberhasilan dalam
produksi pertanian ternyata tidak selalu diikuti dengan peningkatan pendapatan
atau kesejahteraan petani. Indikator lain yang menunjukkan hal yang sama adalah
perbandingan kenaikan upah buruh dalam pertanian tanaman pangan.
Karena pada desa-desa dengan kesempatan kerja di
luar sektor pertanian sangat terbatas, distribusi pemilikan tanah berpengaruh
terhadap pendapatan dari luar sektor pertanian terbuka, distribusi pemilikan
tanah tidak berpengaruh terhadap pendapatan dari luar sektor pertanian.
Pengaruh harga hasil usaha tani dan harga input terhadap kuatnya daya dorong petani untuk menaikkan produksi (A.T Mosher, 1965;131-132) dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pengaruh harga hasil usaha tani dan harga input terhadap kuatnya daya dorong petani untuk menaikkan produksi (A.T Mosher, 1965;131-132) dapat disimpulkan sebagai berikut :
1)
Petani hanya akan menaikkan komoditi tertentu yang akan
dijualnya, apabila harga komoditi itu cukup menarik baginya.
2)
Petani akan memberikan respons terhadap perubahan harga
relatif dari tanaman-tanaman yang sedang diusahakan dengan jalan menaikkan
produksi tanaman yang harganya di pasar lebih tinggi, kecuali hal tersebut akan
membahayakan persediaan makanan keluarganya sendiri.
3)
Petani akan memberikan respons terhadap kenaikan harga
hasil tanaman tertentu dengan menggunakan teknologi yang lebih maju untuk
menaikkan produksi tanaman tersebut, jika
a.
barang-barang input yang disediakan tersedia secara
lokal,
b.
mengetahui bagaimana menggunakan input secara selektif,
c.
jika harga input tidak terlalu tinggi dibandingkan
dengan harga yang diharapkan dari hasilnya.
Meningkatkan efisiensi tata niaga untuk menurunkan
biaya berbagai mata rantai tataniaga seperti pengumpulan, pengangkutan dan
pengolahan hasil-hasil usata tani, dapat menaikkan harga setempat yang sampai
ke tangan petani atau menurunkan harga bagi konsumen terakhir atau
kedua-duanya.
Distribusi pendapatan petani adalah biaya hidup petani yang diperoleh dari berbagai sumber (Fadholi Hernanto, 1989;222) antara lain :
1. Dari sumber usaha tani itu sendiri.
2. Dari sumber usaha tani lain di bidang pertanian seperti halnya upah tenaga
Distribusi pendapatan petani adalah biaya hidup petani yang diperoleh dari berbagai sumber (Fadholi Hernanto, 1989;222) antara lain :
1. Dari sumber usaha tani itu sendiri.
2. Dari sumber usaha tani lain di bidang pertanian seperti halnya upah tenaga
kerja
pada usaha tani lain.
3. Pendapatan dari luar usaha tani dimana alokasinya digunakan untuk :
3. Pendapatan dari luar usaha tani dimana alokasinya digunakan untuk :
a.
Kegiatan produktif antara lain untuk membiayai kegiatan
usaha taninya.
b.
Kegiatan konsumtif antara lain untuk pangan, papan,
kesehatan, pendidikan, rekreasi dan pajak-pajak.
c.
Pemeliharaan investasi.
d.
Investasi dan tabungan.
Menurut Mosher yang menjadi tujuan utama dalam
pembangunan perdesaan bukanlah pertumbuhan pertanian, tetapi peningkatan
kualitas hidup para petani, yang sebagian bergantung kepada pendapatan keluarga
dan sebagian lagi tergantung pada hal-hal lain. Selanjutnya Friedman
mengemukakan bahwa maksud pembangunan desa adalah:
1)
Mengusahakan kemungkinan bertahan hidupnya secara
ekonomi dan politik suatu masyarakat desa berdasarkan prinsip berdikari.
2)
Mengingkatkan kesempatan kerja yang produktif dalam
bidang ekstraktif dan pengelolaan di wilayah perdesaan, terutama bagi pemuda
dan wanita.
3)
Meningkatkan dan memperbaiki kualitas lingkungan alam
di perdesaan
4)
Mengusahakan penyediaan bahan pokok yang sesuai bagi
penduduk sebagai suatu prioritas penting
5)
Mengusahakan tercapainya keseimbangan perkembangan desa
dan kota
Pada hakekatnya pembangunan perdesaan mengikuti
prinsip “Community Development” yang diprakarsai oleh PBB. “Community
Development” terdiri atas dua unsur, yaitu : pembinaan prakarsa penduduk untuk
meningkatkan taraf hidup mereka sendiri, dan bantuan pemerintah untuk lebih
merangsang prakarsa tersebut.
Pembangunan desa merupakan suatu metoda untuk menyelenggarakan usaha-usaha yang hasilnya dapat dinikmati oleh penduduk secara langsung, merata dan meningkat, yang di dalam prosesnya masyarakat berkedudukan sebagai pelaku (subyek) pembangunan dan pemerintah memberikan pengarahan, koordinasi, pengendalian, pengusahaan dan penggairahan.
David Richardo (dalam Thoman SR, 1968) mengemukakan doktrin keuntungan komparatif bahwa satu kawasan cenderung menspesialisasikan diri memproduksi barang, dimana ia mempunyai keuntungan komparatif yaitu barang, dimana keuntungan absolutnya paling besar. Dua syarat untuk mendapatkan keuntungan komparatif adalah :
Barang yang dispesialisasikan dapat ditransfer (eksport) antar wilayah.
Adanya surplus output untuk dieksport dan demand barang dagang tersebut di daerah lain.
Dengan adanya interaksi (import dan eksport), tiap wilayah akan saling mengisi dan spesialisasi akan menimbulkan dominasi kegiatan ekonomi. Dikaji dari pertumbuhan, Internal Combution theory (Tweeten L, 1976 – Shafer, 1989) menyebutkan bahwa pertumbuhan dalam satu komunitas/desa disebabkan oleh apa yang ada dan terjadi di dalamnya. Jadi apa yang terjadi dalam satu wilayah dapat dilihat dari potensi strategis yang bisa dikembangkan untuk memicu pertumbuhan dan bagaimana peran pemerintah dalam memelihara dan melengkapi infrastruktur atau pelayanan masyarakat. Pada umumnya investasi di bidang pelayanan umum (sekolah, jalan, perumahan, drainase, air bersih) membutuhkan biaya tinggi. Jarang swasta yang mau menanam modal di sektor ini. Maka untuk menunjang pusat pertumbuhan pemerintah perlu ikut serta.
Beberapa Bibliografi (Heilburn, 1987; Tweeten, 1976; Shaffer, 1989) menyebutkan bahwa tiga faktor yaitu : lokasi, sumber alam dan manusia sangat berperan saling mempengaruhi potensi suatu aktifitas ekonomi untuk menjadi satu sektor strategis. Dalam teori lokasi (industri), disebutkan bahwa industri akan ditempatkan di lokasi dimana ia memperoleh keuntungan terbesar dari investasi yang dilakukan (Tweeten, 1976). Industri minyak kelapa sawit cenderung memilih dekat dengan bahan mentah (kebun) karena menjamin suplai dan menurunkan biaya produksi dan dengan biaya produksi yang rendah, mata dagangan ini akan kompetitif di pasar. Satu contoh lain adalah daerah yang memiliki keunikan budaya dan terletak di jalur lalu lintas turis akan bisa berkembang menjadi pusat kunjungan turis dan kunjungan turis ini berarti pemasukan/income bagi daerah itu dan selanjutnya menimbulkan jenis usaha lain. Di contoh pertama, agro-industri merupakan sektor strategis daerah/desa perkebunan sedangkan budaya lokal merupakan sektor strategis bagi contoh kedua.
Dalam teori sumber daya alam untuk pengembangan ekonomi perdesaan (Tweeten, 1976) disebut kunci pengembangan ekonomi perdesaan adalah pemanfaatan sumber daya alam dalam jumlah dan kualitas yang cukup. Sebagai contoh industri gerabah hanya memanfaatkan tanah (yang kualitasnya sesuai) yang diolah oleh penduduk dengan cara sederhana. Tetapi karena hasil industri ini cukup memberikan income yang lumayan bagi penduduk lokal, ia bisa menjadi satu sektor ekonomi yang bisa menjadi sektor strategis.
Manusia yang berkeahlian merupakan faktor pemicu penting pertumbuhan ekonomi. Ekonomi perdesaan tidak akan berkembang tanpa ditunjang sumber daya manusia yang terampil. Kerajinan perak di Yogyakarta sebagai contoh menjadi satu industri rumah tangga yang punya pasar luas, bahkan untuk dieksport, karena produk berkualitas tinggi itu dihasilkan oleh tenaga terampil, padahal bahan mentah (perak) tidak dihasilkan di Yogyakarta.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa suatu potensi ekonomi akan menjadi sektor untuk pertumbuhan ekonomi perdesaan apabila sektor tersebut didukung oleh potensi alam, manusia dan lokasi yang tepat.
Manfaat teori pusat pertumbuhan sebagai instrumen kebijaksanaan dalam pengembangan wilayah sudah lama disadari, dan banyak negara yang sudah menerapkan konsep pusat pertumbuhan dalam pengembangan daerahnya. Beberapa sebab mengapa konsep pusat pertumbuhan ini menarik sebagai sarana kebijaksanaan adalah :
Konsep ini merupakan satu cara yang sangat efisien untuk menimbulkan perkembangan, karena berbagai keuntungan aglomerasi yang ditimbulkannya.
Pemusatan investasi pada titik-titik pertumbuhan tertentu adalah lebih murah daripada pemberian bantuan besar-besaran kepada wilayah yang luas.
Spread effect yang ditimbulkan oleh pusat-pusat pertumbuhan akan membantu persoalan-persoalan yang dialami oleh daerah-daerah yang belum berkembang.
4. Dalam lingkup perdesaan pengertian Pusat Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kawasan atau desa-desa didalam suatu wilayah (kecamatan) yang mempunyai peranan sebagai Pusat
5. Pertumbuhan (fungsi sentral) bagi desa-desa di sekitarnya, baik yang terletak di dalam satu kecamatan maupun wilayah kecamatan lain yang merupakan satu kesatuan wilayah pengembangan kawasan, serta peranannya dalam hal pemerintahan, pembangunan, pendidikan dan lain-lain.
Lembaga sosial ekonomi secara umum diartikan sebagai pola-pola perikelakuan yang diwujudkan melalui aktivitas-aktivitas sosial dan hasil-hasilnya (Gillin and Gillin dalam Soekanto, 1990). Wujud dari suatu lembaga sosial adalah berupa norma dan wadah atau assosiasi yang berkaitan dengan masalah sosial dan ekonomi.
Dalam hubungan dengan model pembangunan pedesaan, Samonte (dalam Ndraha, 1987) berpendapat bahwa basis strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Keadaan tersebut menghendaki perlunya pemetaan sebaran desa-desa di kawasan pedesaan menurut unit-unit komunitas sosial ekonomi yang terikat dalam satu culture area, sehingga suatu komunitas sosial ekonomi merupakan :
Sejumlah desa yang tergolong maju.
Secara umum penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian.
Terdapat dalam wilayah budaya dan wilayah geografis yang sama.
Pembangunan desa merupakan suatu metoda untuk menyelenggarakan usaha-usaha yang hasilnya dapat dinikmati oleh penduduk secara langsung, merata dan meningkat, yang di dalam prosesnya masyarakat berkedudukan sebagai pelaku (subyek) pembangunan dan pemerintah memberikan pengarahan, koordinasi, pengendalian, pengusahaan dan penggairahan.
David Richardo (dalam Thoman SR, 1968) mengemukakan doktrin keuntungan komparatif bahwa satu kawasan cenderung menspesialisasikan diri memproduksi barang, dimana ia mempunyai keuntungan komparatif yaitu barang, dimana keuntungan absolutnya paling besar. Dua syarat untuk mendapatkan keuntungan komparatif adalah :
Barang yang dispesialisasikan dapat ditransfer (eksport) antar wilayah.
Adanya surplus output untuk dieksport dan demand barang dagang tersebut di daerah lain.
Dengan adanya interaksi (import dan eksport), tiap wilayah akan saling mengisi dan spesialisasi akan menimbulkan dominasi kegiatan ekonomi. Dikaji dari pertumbuhan, Internal Combution theory (Tweeten L, 1976 – Shafer, 1989) menyebutkan bahwa pertumbuhan dalam satu komunitas/desa disebabkan oleh apa yang ada dan terjadi di dalamnya. Jadi apa yang terjadi dalam satu wilayah dapat dilihat dari potensi strategis yang bisa dikembangkan untuk memicu pertumbuhan dan bagaimana peran pemerintah dalam memelihara dan melengkapi infrastruktur atau pelayanan masyarakat. Pada umumnya investasi di bidang pelayanan umum (sekolah, jalan, perumahan, drainase, air bersih) membutuhkan biaya tinggi. Jarang swasta yang mau menanam modal di sektor ini. Maka untuk menunjang pusat pertumbuhan pemerintah perlu ikut serta.
Beberapa Bibliografi (Heilburn, 1987; Tweeten, 1976; Shaffer, 1989) menyebutkan bahwa tiga faktor yaitu : lokasi, sumber alam dan manusia sangat berperan saling mempengaruhi potensi suatu aktifitas ekonomi untuk menjadi satu sektor strategis. Dalam teori lokasi (industri), disebutkan bahwa industri akan ditempatkan di lokasi dimana ia memperoleh keuntungan terbesar dari investasi yang dilakukan (Tweeten, 1976). Industri minyak kelapa sawit cenderung memilih dekat dengan bahan mentah (kebun) karena menjamin suplai dan menurunkan biaya produksi dan dengan biaya produksi yang rendah, mata dagangan ini akan kompetitif di pasar. Satu contoh lain adalah daerah yang memiliki keunikan budaya dan terletak di jalur lalu lintas turis akan bisa berkembang menjadi pusat kunjungan turis dan kunjungan turis ini berarti pemasukan/income bagi daerah itu dan selanjutnya menimbulkan jenis usaha lain. Di contoh pertama, agro-industri merupakan sektor strategis daerah/desa perkebunan sedangkan budaya lokal merupakan sektor strategis bagi contoh kedua.
Dalam teori sumber daya alam untuk pengembangan ekonomi perdesaan (Tweeten, 1976) disebut kunci pengembangan ekonomi perdesaan adalah pemanfaatan sumber daya alam dalam jumlah dan kualitas yang cukup. Sebagai contoh industri gerabah hanya memanfaatkan tanah (yang kualitasnya sesuai) yang diolah oleh penduduk dengan cara sederhana. Tetapi karena hasil industri ini cukup memberikan income yang lumayan bagi penduduk lokal, ia bisa menjadi satu sektor ekonomi yang bisa menjadi sektor strategis.
Manusia yang berkeahlian merupakan faktor pemicu penting pertumbuhan ekonomi. Ekonomi perdesaan tidak akan berkembang tanpa ditunjang sumber daya manusia yang terampil. Kerajinan perak di Yogyakarta sebagai contoh menjadi satu industri rumah tangga yang punya pasar luas, bahkan untuk dieksport, karena produk berkualitas tinggi itu dihasilkan oleh tenaga terampil, padahal bahan mentah (perak) tidak dihasilkan di Yogyakarta.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa suatu potensi ekonomi akan menjadi sektor untuk pertumbuhan ekonomi perdesaan apabila sektor tersebut didukung oleh potensi alam, manusia dan lokasi yang tepat.
Manfaat teori pusat pertumbuhan sebagai instrumen kebijaksanaan dalam pengembangan wilayah sudah lama disadari, dan banyak negara yang sudah menerapkan konsep pusat pertumbuhan dalam pengembangan daerahnya. Beberapa sebab mengapa konsep pusat pertumbuhan ini menarik sebagai sarana kebijaksanaan adalah :
Konsep ini merupakan satu cara yang sangat efisien untuk menimbulkan perkembangan, karena berbagai keuntungan aglomerasi yang ditimbulkannya.
Pemusatan investasi pada titik-titik pertumbuhan tertentu adalah lebih murah daripada pemberian bantuan besar-besaran kepada wilayah yang luas.
Spread effect yang ditimbulkan oleh pusat-pusat pertumbuhan akan membantu persoalan-persoalan yang dialami oleh daerah-daerah yang belum berkembang.
4. Dalam lingkup perdesaan pengertian Pusat Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kawasan atau desa-desa didalam suatu wilayah (kecamatan) yang mempunyai peranan sebagai Pusat
5. Pertumbuhan (fungsi sentral) bagi desa-desa di sekitarnya, baik yang terletak di dalam satu kecamatan maupun wilayah kecamatan lain yang merupakan satu kesatuan wilayah pengembangan kawasan, serta peranannya dalam hal pemerintahan, pembangunan, pendidikan dan lain-lain.
Lembaga sosial ekonomi secara umum diartikan sebagai pola-pola perikelakuan yang diwujudkan melalui aktivitas-aktivitas sosial dan hasil-hasilnya (Gillin and Gillin dalam Soekanto, 1990). Wujud dari suatu lembaga sosial adalah berupa norma dan wadah atau assosiasi yang berkaitan dengan masalah sosial dan ekonomi.
Dalam hubungan dengan model pembangunan pedesaan, Samonte (dalam Ndraha, 1987) berpendapat bahwa basis strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Keadaan tersebut menghendaki perlunya pemetaan sebaran desa-desa di kawasan pedesaan menurut unit-unit komunitas sosial ekonomi yang terikat dalam satu culture area, sehingga suatu komunitas sosial ekonomi merupakan :
Sejumlah desa yang tergolong maju.
Secara umum penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian.
Terdapat dalam wilayah budaya dan wilayah geografis yang sama.
17. Kriteria Menteri Pertanian
Indonesia
a.
Berlatar belakang pendidikan pertanian serta menguasai
ilmu pertanian terapan dan teknis.
b.
Berani turun
secara langsung kelapangan melihat kondisi permasalahan pertanian di Indonesia.
c.
Mampu menjadikan
pertanian sebagai leading sector perekonomian bangsa.
d.
Bersedia
berkomunikasi dan bekerjasama serta mengikutsertakan petani, mahasiswa,
institusi, dan instansi pertanian dalam pengambilan kebijakan.
e.
Membuat dan
mampu mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya pembangunan
pertanian dan kepentingan petani.
f.
Berpengalaman
dan berdedikasi di bidang pertanian.
g.
Memiliki track
record yang baik (tidak pernah terlibat kasus hukum).
h.
Loyal terhadap
pemerintah dan NKRI.
i.
Mewujudkan
program wilayah bebas korupsi (wbk) di Departemen Pertanian.
j.
Berani
bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk kemajuan
pertanian Indonesia.
k.
Mampu mewujudkan
kedaulatan pangan di Indonesia
pada tahun 2014.Berani membuat program peningkatan kesejahteraan untuk petani.
l.
Berani membuat
kebijakan bersama dengan Departemen Pendidikan Nasional agar dunia pendidikan
pertanian lebih diperhatikan dan maju.
Sumber :
Nama : Ervan Susanto
NPM : 28211670
Kelas : 1EB27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar