Tugas
2 Sofkil
PSAK
dan IFRS
A.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK)
1. Pengertian PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam
melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir
semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya
melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang
tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah
buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang
ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan
prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting
body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi
yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan
oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur
akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut
resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan
Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan
tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam
pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan
data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran
teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna
memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang
selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada
kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke
waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur
akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan
penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada
kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah
disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
2. Asumsi dan Konsep Dasar
Dalam menyusun prinsip akuntansi,
digunakan asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi dasar
merupakan aspek dari lingkungan dimana akuntansi itu dilaksanakan. Sedangkan
konsep-konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun prinsip akuntansi.
a) Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi dasar dasar yang mendasari struktu akuntansi,
yaitu:
·
Kesatuan usaha khsusus
(separate entity/economic entity)
Dalam konsep ini, perusahaan
dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari
pemiliknya. Untuk tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham
atau pemilik. Maka transaksi-transaksi perusahaan dipisahkan dari
transaksi-transaksi pemilik, oleh karenanya maka semua pencatatan dan laporan
dibuat untuk perusahaan.
·
Kontinuitas usaha (going
concern/continuity)
Konsep ini menganggap bahwa suatu
perusahaan akan hidup terus (survive), dalam arti diharapkan tidak akan terjadi
likuidasi di masa akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap
anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk
menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu
dibuat berbagai metode penilaian dan pengalokasian dalam akuntansi yang
didasarkan pada konsep ini. Sebagai contoh, prosedur amortisasi dan depresiasi.
Jika tidak terdapat bukti yang cukup jelas bahwa suatu perusahaan itu akan
berhenti usahanya maka kesatuan usaha itu harus dipandang akan hidup terus.
Tetapi apabila terdapat bukti yang jelas bahwa suatu perusahaan itu umurnya
terbatas, misalnya dalam hal joint venture, maka anggapan kontinuitas usaha ini
tidak lagi digunakan.
·
Penggunaan unit moneter dalam
pencatatan (monetery unit/unit of measure)
Beberapa transaksi yang terjadi
dalam perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran unit fisik atau waktu,
tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan ukuran fisik dan unit
yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam pencatatan dan penyusunan
laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka seua transaksi-transaksi
yang terjadi akan dinyatakan di dalam catatan dalm bentuk unit moneter pada
saat terjadinya transaksi dengan unit moneter yang digunakan adalah mata uang
asing dari negara dimana perusahaan itu berdiri.
Pencatatan transaksi dengan
menggunakan ukuran mata uang pada saat terjadinya suatu transaksi disebut
pencatatan yang didasarkan pada biaya historis. Dasar ini digunakan dengan
suatu anggapan bahwa daya beli unit moneter yang dipakai adalah stabil dan
perubahan-perubahan daya beli yang terjadi tidak akan menyebabkan
penyesuaian-penyesuaian. Tetapi jika terjadi perubahan daya beli yang mencolok
(inflasi) maka laporan keuangan yang disusun dengan dasar biaya historis akan
memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan keadaan, dengan demikian
kegunaannya akan berkurang.
·
Periode waktu (time
period/periodicity)
Kegiatan perusahaan berjalan terus
dari periode satu ke periode berikutnya dengan volume dan laba yang berbeda.
Masalah yang timbul adalah pengakuan dan pengalokasian ke dalam periode-periode
tertentu dimana dibuat laporan keuangan. Laporan keuangan harus dibuat tepat
pada waktunya, agar berguna bagi manajemen dan kreditor. Oleh karena itu perlu
dilakukan alokasi ke periode-periode untuk transaksi-transaksi yang
mempengaruhi beberapa periode. Alokasi-alokasi ini dilakukan dengan
taksiran-taksiran.
Selisih antara jumlah yang
ditaksir dengan yang sesungguhnya jika tidak cukup berarti, maka akan diserap
pada periode berikutnya. Tetapi jika selisih itu jumlahnya cukup berarti
sehingga akan menyesatkan laporan keuangan periode beriutnya, maka akan
dilakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan periode itu.
IAI (2002) menyatakan bahwa asumsi
dasar dalam pencapaian tujuan laporan keuangan adalah dasar akrual dan
kelangsungan usaha. Dasar akrual adalah pencatatan transaksi pada saat
terjadinya dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang
bersangkutan, bukan pada saat kas diterima atau dikeluarkan (cash basis).
b) Konsep Dasar
Konsep (prinsip) dasar yang mendasari penyusunan standar
akuntansi adalah:
·
Prinsip biaya historis
Prinsip ini menghendaki digunakannya
harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud
dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah
pihak dalam transaksi. Karena biaya historis didsarkan pada harga pertukaran
antara pihak-pihak bebas, trdapat kesulitan untuk menentukan besarnya harga
perolehan jika syarat tersebut tidak terpenuhi, contohnya penerimaan hadiah,
dimana tidak ada harga pertukaran, pembelian barang lebig dari satu macam
dengan satu harga, pertukaran aktiva dengan aktiva atau saham.
Walaupun terdapat kesulitan-kesulitan
, namun sampai saat ini prinsip biaya historis tetap masih berlaku karena data
biaya historis ini dianggap yang paling obyektif dana dapat diperiksa
kebenarannya. Objectivity dan verifiability menjadi dasar utama untuk penggunaa
prinsip biaya historis. Jika harga perolehan sudah ditentukan maka tidak akan
adap perubahan karena perubahan nilai rupiah. Dengan kata lain prinsip biaya
historis erat kaitannya dengan asumsi bahwa unit moneter yang digunakan
(rupiah) nilainya stabil. Kenyataannya, nilai rupiah selalu menurun setiap
periode (inflasi). Hal tersebut yang sering menimbulkan kritik terhadap
penggunaan biaya historis, dan pengusulan untuk menggunakan prinsip lain yang
memperhitungkan adanya perubahan nilai mata uang seperti price-level adjustment
and current cost (value) accounting.
·
Prinsip Pengakuan Pendapatan
(Revenue Recognition Principle)
Istilah pendapatan dalam prinsip ini
tidak hanya pada pendapatan jumlah kas dari transaksi penjualan, namun termasuk
juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva an lain-lain. Biasanya
pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa, yaitu pada
saat kepastian mengenai besarnya pendapatan dapat diterima. Namun ketentuan ini
tidak selalu dapat diterapkan sehingga timbul ketentuan-ketentuan lain mengenai
saat untuk mengakui pendapatan. Pengecualian-pengecualian itu adalah pengakuan
pendapatan pada saat produksi selesai, selama masa produksi dan pasa saat kas
diterima.
Pengakuan pendapatan pada saat
produksi selesai dapat digunakan dalam penambangan logam mulia seperti emas dan
perak. Barang tersebut mempunyai pasar yang pasti dengan harga yang pasti.
Karena adanya kepastian besarnya pendapatan walaupun belum terjadi penjualan,
pendapatan dapat diakui pada saat produksi selesai.
Pengakuan pendapatan selama masa
produksi terjadi dalam kontrak pembangunan jangka panjang. Disini pendapatan
diakui berdasarkan presentase penyelesaian dalam pekerjaan pembangunan walaupun
belum terjadi serah terima. Sehingga, pendapatan dapat diakui dalam
periode-periode dimana pekerjaan pembangunan dikerjakan, dan tidak harus
menunggu sampai seluruh pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima.
Pengakuan pendapatan pada saat
penerimaan uang dapat terjadi dalam penjualan angsuran. Dalam transaksi penjualan
seperti ini, kepastian tentang penerimaan seluruh harga jual adalah kecil
karena lamanya waktu angsuran. Oleh karena kecilnya kepastian, maka pendapatan
diakui sebesar jumlah yang sudah diterima.
·
Prinsip mempertemukan (Matching
Principle)
Maksudnya adalah mempertemukan biaya
dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk
menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya harus
dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya saat tergantung pada
saat pengakuan pendapata. Jika pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan
biaya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
Penerapan prinsip ini juga
menghadapi beberapa kesulitan, misalnya biaya-biaya yang tidak mempunyai
hubungan yang jelas dengan pendapatannya. Contoh: biaya administrasi dan umum
tidak dapat dihubungkan langsung dengan pendapatan perusahaan. Hal ini diatasi
dengan cara membebankan biaya tersebut ke periode terjadinya, biaya-biaya ini
disebut period costs. Kesulitan lain seperti dalam hal biaya yang mempunyai
manfaat untuk beberapa periode. Biaya ini ditunda pembebanannya karena
mempunyai fungsi menimbulkan pendapatan. Masalahnya adalah alokasi setiap
periode. Dasar alokasi yang digunakan dalam metode depresiasi dan amortisasi,
hampir semuanya berdasarkan taksiran-taksiran yang tidak jelas hubungannya
dengan pendapatan. Akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu
(accrual basis) dalam pembebanan biaya. Dalam prakteknya digunakan jurnal
penyesuaian setiap akhir periode untuk mempertemukan biaya dengan pendapatan.
·
Prinsip konsistensi
Agar laporan keuangan dapat
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur yang
digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun
ke tahun, sehingga bila terdapat perbedaan antara satu pos dua periode, dapat
segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode
yang berbeda.
Konsistensi tidak dimaksudkan
sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan
perubahan metode yang dipakai. Tetapi jika ada pergantian metode, maka akibat
(selisih) yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus
dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakuan terhadap
perubahan metode atau prinsip tersebut.
·
Prinsip pengungkapan lengkap
(Full Disclosure Principle)
Maksud dari prinsip ini adalah
menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Biasanya keterangan
tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk (a) catatan
kaki (footnotes), (b) dalam laporan keuangan biasanya dituliskan dalam kurung
dibawah elemen yang bersangkutan atau dengan memaka rekening-rekening tertentu
dan (c) sebagai lampiran.
3. Keterbatasan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai beberapa
keterbatasan, yaitu:
·
Cukup berarti (Materiality)
Untuk membuat batasan terhadap
istilah cukup berarti, suatu laporan, fakta atau elemen dianggap cukup berarti
jika karena adanya dan sifatnya akan mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya
perbedaan dalam pengambilan keputusan, dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan
lain yang ada. Jadi apabila laporan, fakta atau
elemen tidak mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam
pengambilan keputusan, maka jumlahnya tidak cukup berarti (material).
Pedoman umum yang digunakan untuk
menentukan apakah cukup berarti (material) atau tidak, adalah:
1)
Aspek kuantitatif
Bedasarkan
pada jumlah absolute, misalnya jumlah rupiah atau berdasarkan pada nilai
relatif, misalnya sebagai suatu presentase dari pendapatan bersih, modal dll.
2)
Aspek kualitatif
Mempertimbangkan
karakterisik dari lingkungan, karekteristik dari perusahaan seperti besar
kecilnya perusahaan, struktur modal, karakteristik dari elemen itu sendiri
seperti sifatnya, waktunya, hubungannya dengan pendapatan dan karakteristik
dari kebijaksanaan-kebijaksanaan akuntansi yang digunakan.
·
Konservatif
Merupakan sikap yang diambil oleh
akuntan dalam menghadapi dua atau lebih alternatif dalam penyusunan laporan
keuangan. Apabila tersedia lebih dari satu alternatif maka sikap konsrervatif
lebih cenderung memilih alternatif yang tidak akan membuat aktiva dan
pendapatannya terlalu besar. Untuk menjaga keamanan dari kreditor, penekanan
pada penyusunan laporan keuangan adalah pada jumlah aktiva. Lebih baik aktiva
dinyatakan terlalu kecil dibanding dinyatakan terlalu besar.
Disamping memilih jumlah yang rendah
jika ada alternatif, sikap konservatif juga mengatur bahwa kenaikan nilai
aktiva dan laba yang diharapkan, tidak boleh dicatat sebelum direalisasikan,
dalam arti dijual dan penurunan nilai aktiva dan rugi yang diperkirakan akan
timbul harus dicatat walaupun jumlahnya belum dapat ditentukan. Contoh metode
yang didasarkan pada sikap konservatif adalah penggunaan harga pokok atau harga
pasar yang lebih rendah (lower of cost or market) dan pengakuan rugi dalam
kontrak pembelian.
·
Sifat khusus suatu industri
Industri khusus seperti bank,
asuransi dan lain-lain sering memerlukan prinsip akuntansi yang berbeda dengan
industri lain. Juga karena adanya peraturan pemerintah terhadap industri khusus
sehingga mengakibatkan adanya prinsip akuntansi tertentu yang berbeda dengan
yang umumnya digunakan.
4. Basis Kas dan Basis Akrual
Pada
dasarnya ada 2 metode untuk pencatatan transaksi dalam akuntansi, yaitu Basis
kas dan basis akrual, tetapi ada juga yang menyebutkan bahwa ada 4 metode untuk
pencatatan transaksi ini yaitu:
1.
Basis Kas (Cash Basis)
2.
Modifikasi Basis Kas (Modified Cash
Basis)
3.
Akrual Basis
4.
Modifikasi Basis Akrual
Konsep (Metode) Pencatatan Akuntansi
a.
Cash Basis
Cash
Basis merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana
Pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana
uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Cash
Basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa
lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan
untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Cash
Basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima
misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum
diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan,
jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti
halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang
dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan
keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka penjualan produk perusahaan yang
dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada
besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang
dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Cash Basis
juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu :
·
Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan,
saat pengakuan pendapatan pada cash basis adalah pada saat perusahaan menerima
pembayaran secara kas. Dalam konsep cash basis menjadi hal yang kurang penting
mengenai kapan munculnya hak untuk menagih. Makanya dalam cash basis kemudian
muncul adanya metode penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal
adanya estimasi piutang tak tertagih.
·
Pengakuan Biaya :
Pengakuan
biaya, pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara
kas. Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya
sudah diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih
menggunakan cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil
seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter,
pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat
credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
Disamping
itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa
keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1.
Metode Cash basis digunakan
untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2.
Beban/biaya belum diakui sampai
adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak
menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
3.
Pendapatan diakui pada saat
diterimanya kas,sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
4.
Penerimaan kas biasanya diakui
sebagai pendapatan.
5.
Laporan Keuangan yang disajikan
memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
6.
Tidak perlunya suatu perusahaan
untuk membuat pencadangan untuk kas yang belum tertagih.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1.
Metode Cash basis tidak
mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
2.
Akan dapat menurunkan
perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan sampai
diterimanya uang kas.
3.
Adanya penghapusan piutang
secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
4.
Biasanya dipakai oleh perusahaan
yang usahanya relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek
kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang
pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash
basis).
5.
Setiap pengeluaran kas diakui
sebagai beban.
6.
Sulit dalam melakukan transaksi
yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau
keluar.
7.
Sulit bagi manajemen untuk
menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.
b. Accrual Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur
pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut
memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada
saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset,
kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis akuntansi yang
mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan
peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima
atau dibayar.
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
·
Pengakuan pendapatan :
Saat
pengakuan pendapatan pada accrual basis adalah pada saat perusahaan mempunyai
hak untuk melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep
accrual basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar
diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang
tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
·
Pengakuan biaya :
Pengakuan
biaya dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan
kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat
dianggap sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum
dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk
senantiasa menggunakan konsep accrual basis ini.
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1.
Metode aacrual basis digunakan
untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
2.
Beban diakui saat terjadi
transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
3.
Pendapatan diakui saat terjadi
transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya
walaupun kas belum diterima.
4.
Banyak digunakan oleh
perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan
dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
5.
Piutang yang tidak tertagih
tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi
piutang tak tertagih.
6.
Setiap penerimaan dan
pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang
terjadi.
7.
Adanya peningkatan pendapatan
perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
8.
Laporan keuangan dapat
dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan
kedepanya.
9.
Adanya pembentukan pencandangan
untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1.
Metode aacrual basis digunakan
untuk pencatatan.
2.
Biaya yang belum dibayarkan
secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi
pendapatan perusahaan.
3.
Adanya resiko pendapatan yang
tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
4.
Dengan adanya pembentukan
cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
5.
Perusahaan tidak mempunyai
perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat
diterima.
B.
IFRS (International
Financial Accounting Standard)
1.
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh
International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama
Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen
untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan
dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
2.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
International Financial Reporting Standards mencakup:
·
International Financial
Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
·
International Accounting
Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
·
Interpretations yang
diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee
(IFRIC) – setelah tahun 2001
·
Interpretations yang
diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
(www.wikipedia.org)
3.
Secara garis besar ada empat
hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
a.
Definisi elemen laporan
keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu
harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan
biaya.
b.
Pengukuran dan penilaian.
Pedoman
ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik
pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca).
c.
Pengakuan.
Yaitu
kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen
tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
d.
Penyajian dan pengungkapan
laporan keuangan.
Komponen
keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi
tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi
dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
4.
Perbedaan-perbedaan antar
Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi
profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri
dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan
IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative
Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan
keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan
pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur
untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan
IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya
untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
5.
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
a.
Transparansi bagi para pengguna
dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
b.
Menyediakan titik awal yang
memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
c.
Dapat dihasilkan dengan biaya
yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
6.
Manfaat dari adanya suatu
standard global:
a.
Pasar modal menjadi global dan
modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
b.
Investor dapat membuat
keputusan yang lebih baik
c.
Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
d.
Gagasan terbaik yang timbul
dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
7.
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang
dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan
(The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan
merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar,
praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau
lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar
akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal
dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB
Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
8.
Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
9.
Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
10. Ruang Lingkup Standar:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
C. Perbandingan Antara IFRS dan PSAK
1. Pendahuluan dan Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Cangkupan pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukan untuk entitas
yang bersifat profit oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS
belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
|
SAK diperuntukan untuk Entitas yang
bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan perusahaan berbasis syariah.
|
Akan ada penerapan standar yang
bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah
|
2
|
Kerangka Dasar
|
Menungkinkan penilaian aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan
disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan
alternative penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly
stated” (kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan kepatuhan akan standar
|
Entitas harus membuat pernytaan
eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat pernyataan
kepatuhan akan SAK
|
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan
kepatuhan pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip Keteapan Waktu (Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus kapan
entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas menyajikan
laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya penyusuaian aturan terkait
dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam
menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret untuk WP Orang
Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
|
5
|
Basis Standar
|
Menganut standar akuntansi berbasis
prinsip untuk meningkatkan transparansi, akuntabiliotas, dan keterbantingan
laporan keuangan antar entitas secara global.
|
Menganut standar akuntansi berbasis
aturan.
|
|
6
|
Prinsip Konservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif,
namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
|
Masih mengakui prinsip konservatif
|
2. Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV
1998)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
||||||||
1
|
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas:
·
Laporan posisi keuangan (neraca)
·
Laporan laba rugi komprehensif
·
Laporan perubahan ekuitas
·
Catatan atas laporan keuangan
·
Laporan posisi keuangan komparatif awal periode
dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas:
·
Neraca
·
Laporan laba rugi
·
Laporan perubahan ekuitas
·
Laporan arus kas
·
Catatan atas laporan keuangan
|
|||||||||
2
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuamgan (Neraca)
|
Berdasarkan ilustrasi IFRS:
|
Berdasar PSAK:
|
|||||||||
3
|
Istilah Minority Interest
|
Istilah minority interest (hak
minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan
disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
|||||||||
4
|
Pos luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa (
extraordinary item)
|
|||||||||
5
|
Penyajian liabilitas jangka panjang
yang akan dibiayai kembali
|
Liabilitas jangka panjang disajikan
sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo
dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah
periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai liabitas
jangka panjang
|
3. Persedian (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Pengukuran biaya
|
Pengukuran persedian berdasarkan biaya
atau net realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah
|
Sama dengan IFRS persedian harus
diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah
|
|
2
|
Penggunaan Metode LIFO
|
IFRS melarang penggunaan metode (Last
In First Out). Hanya boleh memggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan
metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam revisi tahun 2008 penggunaan
metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First In First Out)
rata-rata tertimbang
|
Diperlukan penyesuaian aturan terhadap
pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.
|
D. PSAK 24 : Imbalan Kerja
Pernyataan ini bertujuan mengatur akuntansi dan pengungkapan
imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan entitas untuk mengakui:
a.
liabilitas
jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang
akan dibayarkan di masa depan; dan
b.
beban
jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang
diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja
Pernyataan ini diterapkan oleh pemberi kerja
dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali hal-hal yang telah diatur dalam
PSAK 53. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan oleh program imbalan kerja.
Imbalan kerja mencakup
1.imbalan kerja jangka pendek
2.imbalan pascakerja
3.imbalan kerja jangka panjang lainnya
4.pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK).
Berikut adalah istilah-istilah
yang digunakan dalam Pernyataan ini
1.
Aset program (plan assets) terdiri atas:
a.
aset yang
dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka
Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang
adalah aset (selain
instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang
dimiliki oleh didirikan semata-mata untuk membayar imbalan kerja; dan tersedia
hanya digunakan untuk membayar imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk
membayar utang
Imbalan kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa
yang diberikan oleh pekerja
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) adalah imbalan kerja (selain imbalan
pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir
periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya
Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja
memberikan jasa.
Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefi t) adalah hak atas imbalan kerja yang tidak
bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan
Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri atas:
·
penyesuaian
akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments)
·
dampak
perubahan asumsi actuarial
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang
dalam hal ini:
·
berdasarkan
praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru
yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa
perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu
·
akibatnya,
entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa
entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefi ts) adalah imbalan kerja terutang sebagai akibat
dari:
·
keputusan
entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal
·
keputusan
pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri sukarela dengan
imbalan tertentu
b.
polis
asuransi yang memenuhi syarat
Polis asuransi yang memenuhi syarat adalah polis asuransi yang dikeluarkan oleh pihak asuransi yang tidak
memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor
2.
Seluruh
imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti:
·
upah,
gaji, dan iuran jaminan sosial;
·
cuti-berimbalan
jangka pendek
·
utang
bagi laba dan utang bonus dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat
pekerja memberikan jasanya;
·
imbalan
non-moneter
3.
Pengakuan
dan Pengukuran
a)
Imbalan
Kerja Jangka Pendek
Ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas dalam
suatu periode akuntansi, entitas harus mengakui jumlah tak-terdiskonto (undiscounted amount)
atas imbalan kerja jangka pendek yang diperkirakan untuk dibayar sebagai
imbalan atas jasa tersebut sebagai liabilitas (biaya akrual) atau sebagai beban
b)
Cuti
Berimbalan Jangka Pendek
Entitas mengakui prakiraan biaya imbalan kerja jangka pendek
dalam bentuk cuti berimbalan seperti yang diatur pada paragraf 10 sebagai
berikut:
·
cuti
berimbalan yang boleh diakumulasi, adalah pada saat pekerja memberikan jasa
yang menambah hak cuti berimbalan di masa depan; dan
·
cuti
berimbalan yang tidak boleh diakumulasi, adalah pada saat cuti tersebut terjadi
4. Program Bagi Laba dan Bonus
Entitas mengakui prakiran biaya atas pembayaran bagi laba dan
bonus yang diatur dalam paragraf 10 jika, dan hanya jika:
·
entitas
mempunyai kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif atas pembayaran beban
tersebut sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; dan
·
kewajiban
tersebut dapat diestimasi secara andal.
Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak
mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan pembayaran
5.
Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini tidak mensyaratkan pengungkapan khusus
atas imbalan kerja jangka pendek,Pernyataan lainnya mungkin mewajibkan
pengungkapan tersebut.
6. Imbalan pascakerja: perbedaan antara program
iuran pasti dan program imbalan pasti
Imbalan pascakerja meliputi:
·
tunjangan
purnakarya seperti pensiun; dan
·
imbalan
pascakerja lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan kesehatan
pascakerja
Dalam program imbalan pasti:
·
kewajiban
entitas adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan
pekerja; dan
·
risiko
aktuarial (imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari yang
diperkirakan) dan risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika berdasarkan
pengalaman, risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada yang
diperkirakan, maka kewajiban entitas akan meningkat
1) Program Multipemberi Kerja
Entitas mengklasifi kasikan program multipemberi kerja sebagai
program iuran pasti atau program imbalan pasti sesuai dengan ketentuan program
tersebut (termasuk berbagai kewajiban konstruktif di luar ketentuan-ketentuan
formal). Jika program multipemberi kerja adalah program imbalan pasti, maka
entitas:
·
melaporkan
bagian proporsionalnya atas kewajiban imbalan pasti, aset program dan biaya
yang terkait dengan program tersebut dengan cara yang sama dengan program imbalan
pasti lainnya;
·
mengungkapkan
informasi yang diwajibkan
2) Program Imbalan Pasti yang Membagi Risiko
antar
·
Berbagai
Entitas Sepengendali
Program imbalan pasti yang membagi risiko antar berbagai entitas
sepengendali, misalnya, entitas induk dan entitas anak, bukan merupakan program
multipemberi kerja. Entitas yang berpartisipasi dalam program tersebut
memperoleh informasi tentang program secara keseluruhan diukur sesuai dengan
PSAK 24 berdasarkan asumsi yang memberlakukan program secara keseluruhan.
·
Program
Jaminan Sosial
Entitas mencatat program jaminan sosial dengan cara yang sama
seperti program multipemberi kerja
·
Imbalan
yang Dijamin
Entitas mungkin membayar premi asuransi untuk mendanai program
imbalan pascakerja. Entitas memperlakukan program tersebut sebagai program
iuran pasti, kecuali entitas akan memiliki kewajiban hukum atau kewajiban
konstruktif (baik langsung maupun tidak langsung) untuk:
a.
membayar
imbalan kerja secara langsung pada saat jatuh tempo; atau
b.
membayar
tambahan imbalan jika pihak asuransi tidak membayar semua imbalan kerja masa
depan yang timbul dari jasa pekerja periode berjalan dan periode sebelumnya.
Jika entitas memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif
seperti itu, entitas memperlakukan program tersebut sebagai program imbalan
pasti
7. Imbalan pascakerja: program iuran pasti
Akuntansi program iuran pasti adalah cukup jelas karena
kewajiban entitas pelapor untuk setiap periode
ditentukan oleh jumlah yang harus dibayarkan pada periode
tersebut. Sehingga, tidak diperlukan asumsi aktuarial untuk mengukur kewajiban
atau beban dan tidak ada kemungkinan keuntungan atau kerugian actuarial
Pengakuan dan Pengukuran
Ketika pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu
periode, maka entitas harus mengakui iuran terutang untuk program iuran pasti
atas jasa pekerja:
a)sebagai
liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar.
Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode
pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar
di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran di masa
depan atau dikembalikan; dan
b)sebagai beban,
kecuali jika Pernyataan lain mensyaratkan atau mengijinkan iuran tersebut
termasuk dalam biaya perolehan asset
Entitas mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk
program iuran pasti
8. Imbalan pascakerja: program imbalan pasti
Akuntansi untuk program imbalan pasti sangat kompleks karena
disyaratkan adanya asumsi aktuarial
untuk mengukur kewajiban dan beban dan menimbulkan kemungkinan
adanya keuntungan dan kerugian actuarial
Pengakuan dan Pengukuran
biaya yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus
sebesar iuran untuk suatu periode. Akuntansi oleh entitas untuk program imbalan
pasti meliputi tahap-tahap berikut:
·
menggunakan
teknik aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi
hak pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode
lalu.
·
mendiskontokan
imbalan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam menentukan
nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini
·
menentukan
nilai wajar aset program
·
menentukan
total keuntungan dan kerugian aktuarial dan selanjutnya menentukan jumlah yang
harus diakui
·
menentukan
besarnya biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau
diubah
·
menentukan
keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan (kurtailmen) atau
diselesaikan
Akuntansi untuk Kewajiban Konstruktif
Entitas menghitung tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan
ketentuan formal program imbalan pasti,
tetapi juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik kebiasaan
entitas. Kebiasaan akan menimbulkan kewajiban konstruktif jika entitas tidak
memiliki pilihan realistis lain kecuali membayar imbalan kerja.
Laporan posisi keuangan
Jumlah yang diakui sebagai liabilitas imbalan pasti merupakan
jumlah neto dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode
pelaporan;
(b) ditambah keuntungan aktuarial (dikurang kerugian aktuarial)
yang tidak diakui
(c) dikurang biaya jasa lalu yang belum diakui
(d) dikurang nilai wajar aset program pada tanggal neraca (jika
ada) yang akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban secara langsung.
Jumlah yang ditentukan ini mungkin negatif (aset)
Entitas menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan nilai
wajar aset program dengan keteraturan
yang memadai (suffi cient regularity) sehingga jumlah yang
diakui dalam laporan keuangan tidak berbeda secara material dari jumlah yang
akan ditentukan pada akhir periode pelaporan
Laporan Laba Rugi
Entitas mengakui jumlah neto berikut sebagai beban atau
penghasilan, kecuali jika ada Pernyataan lain yang mensyaratkan atau
mengijinkan imbalan tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset:
·
biaya
jasa kini
·
biaya
bunga
·
hasil
yang diharapkan dari aset program
·
keuntungan
dan kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
entitas
·
biaya
jasa lalu
·
dampak
kurtailmen atau penyelesaian program
·
dampak
batasan dalam ctuarial 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi sesuai
dengan ctuarial 101
Pengakuan dan Pengukuran: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dan
Biaya Jasa Kini
Dalam rangka mengukur nilai kini dari kewajiban imbalan
pascakerja dan biaya jasa kini yang terkait, entitas perlu untuk:
·
menerapkan
metode penilaian
·
mengaitkan
imbalan pada periode jasa
·
membuat
asumsi-asumsi actuarial
Metode Penilaian Aktuarial
Entitas menggunakan metode Projected Unit Credit untuk
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti,
biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat
diterapkan)
Pengaitan Imbalan dengan Periode Jasa
Dalam menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya
jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu
(jika dapat diterapkan) entitas mengalokasikan
imbalan sepanjang periode jasa dengan menggunakan formula imbalan yang dimiliki
program
Asumsi Aktuarial: Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskontokan kewajiban
imbalan pascakerja (baik yang
didanai maupun tidak) ditentukan dengan mengacu pada bunga
obligasi berkualitas tinggi di pasar aktif pada akhir periode pelaporan. Bila
tidak ada pasar aktif (deep market) bagi obligasi tersebut, maka digunakan
tingkat bunga obligasi pemerintah pada pasar yang aktif. Mata uang dan periode
yang dipersyaratkan dalam obligasi tersebut di atas harus sesuai dengan mata
uang dan estimasi periode
kewajiban imbalan pascakerja
Asumsi Aktuarial: Gaji, Imbalan, dan Biaya Kesehatan
Kewajiban imbalan pascakerja diukur dengan mempertimbangkan
hal-hal berikut:
·
estimasi
kenaikan gaji di masa depan;
·
imbalan
yang ditentukan dalam program (atau yang timbul dari kewajiban konstruktif yang
jumlahnya melebihi ketentuan dalam program tersebut) pada akhir periode
pelaporan; dan
·
prakiraan
perubahan tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah untuk masa depan yang
mempengaruhi imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti
Dalam menentukan asumsi
biaya kesehatan harus dipertimbangkan estimasi perubahan biaya jasa kesehatan
di masa depan, baik yang diakibatkan oleh inflasi maupun karena adanya
perubahan-perubahan dalam biaya kesehatan.
Keuntungan dan Kerugian Aktuarial
Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti sesuai dengan ctuarial
57, entitas tunduk pada ctuarial 62, mengakui sebagian keuntungan dan kerugian
aktuarialnya sebagai penghasilan atau beban apabila akumulasi keuntungan dan
kerugian ctuarial neto yang belum diakui pada akhir periode pelaporan
sebelumnya melebihi jumlah yang lebih besar di antara kedua jumlah berikut ini:
(a) 10% dari nilai kini imbalan pasti pada tanggal tersebut
(b) 10% dari nilai wajar ctua program pada tanggal tersebut.
Batas ini harus dihitung dan diterapkan secara terpisah untuk
masing-masing program imbalan pasti.
Biaya
Jasa Lalu
Dalam mengukur
liabilitas imbalan pasti, entitas mengakui biaya jasa lalu dengan memerhatikan
batasan yang dijelaskan dalam ctuarial 62 sebagai beban dengan metode garis
lurus selama periode rata-rata sampai imbalan tersebut menjadi hak atau vested.
Apabila imbalan tersebut vested segera setelah program imbalan pasti
diperkenalkan atau program tersebut diubah, entitas mengakui biaya jasa lalu
pada saat itu juga.
Pengakuan
dan Pengukuran: Aset Program
Nilai
Wajar Aset Program
Sesuai dengan
ctuarial 57, nilai wajar ctua program merupakan salah satu ctuar yang
dikurangkan dari nilai kini kewajiban imbalan pasti dalam rangka menentukan
jumlah yang diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai kewajiban imbalan
pasti. Aset program tidak mencakup iuran yang masih harus dibayar oleh entitas
pelapor kepada entitas (dana) terpisah, dan ctuarial keuangan yang diterbitkan
oleh entitas yang tidak dapat dialihkan dan dikuasai oleh entitas (dana)
terpisah
Penggantian
Jika, dan hanya jika,
terdapat kepastian bahwa pihak lain akan mengganti sebagian atau seluruh
pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban imbalan pasti, maka
entitas mengakui bagiannya dalam penggantian tersebut sebagai ctua yang
terpisah. Entitas menilai asetnya sebesar nilai wajarnya. Entitas memperlakukan
asset tersebut seperti memperlakukan ctua program. Dalam laporan laba rugi
komprehensif, beban yang berkaitan dengan program imbalan pasti dapat disajikan
secara neto setelah
dikurangkan dengan jumlah yang diakui dalam penggantian
Hasil
Aset Program
Hasil ctua program
yang diharapkan adalah satu salah satu komponen beban yang diakui di laporan
laba rugi. Perbedaan antara hasil ctua program yang diharapkan dan realisasinya
merupakan keuntungan atau kerugian ctuarial; keuntungan atau kerugian tersebut
termasuk di dalam keuntungan dan kerugian ctuarial atas kewajiban imbalan pasti
dalam menentukan jumlah neto yang dibandingkan dengan batas ‘koridor’ 10%
Kombinasi
Bisnis
Dalam kombinasi bisnis, entitas mengakui ctua dan liabilitas
dari imbalan pascakerja sebesar nilai kini kewajiban dikurangi dengan nilai
wajar ctua program. Walaupun pihak
yang diakuisisi belum mengakuinya, nilai kini kewajiban mencakup
semua hal berikut pada tanggal akuisisi:
·
keuntungan
dan kerugian ctuarial yang muncul sebelum tanggal pembelian
·
biaya
jasa lalu yang timbul dari perubahan imbalan, atau pendirian program, sebelum
tanggal akuisisi
·
jumlah
sesuai ketentuan transisi ctuarial 161(b), tidak diakui oleh pihak yang
diakuisisi
Kurtailmen dan Penyelesaian (Curtailments and Settlements)
Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau
penyelesaian suatu program imbalan pasti ketika kurtailmen atau penyelesaian tersebut
terjadi. Keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian terdiri atas:
·
perubahan
yang terjadi dalam nilai kini kewajiban imbalan pasti;
·
perubahan
yang terjadi dalam nilai wajar asset program;
·
keuntungan
dan kerugian ctuarial dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya
Sebelum menentukan dampak kurtailmen atau penyelesaian, entitas
mengukur kembali kewajiban (dan ctua program yang terkait, jika ada) dengan
mengunakan asumsi ctuarial yang berlaku saat ini (termasuk tingkat bunga dan
harga pasar yang berlaku).
Penyajian
Saling Hapus
Entitas melakukan saling hapus antara asset yang berkaitan
dengan suatu program dan liabilitas yang
berhubungan dengan program lain jika, dan hanya jika, entitas:
·
mempunyai
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk menggunakan surplus pada suatu
program untuk menyelesaikan kewajiban program lain; dan
·
bermaksud
untuk: menyelesaikan kewajiban dengan dasar neto (net basis), merealisasi
surplus pada satu program dan menyelesaikan kewajiban program yang lain secara
simultan
Komponen Keuangan dari Biaya Imbalan Pascakerja
Pernyataan ini tidak menentukan apakah entitas harus menyajikan
biaya jasa kini, biaya bunga dan hasil aset program yang diharapkan sebagai komponen dari satu
item atas penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi komprehensif.
Pengungkapan
Suatu entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan
dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut.
Entitas harus mengungkapkan informasi berikut mengenai program
imbalan pasti:
·
kebijakan
akuntansi entitas dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial.
·
gambaran
umum mengenai jenis program.
·
rekonsiliasi
saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang disajikan
secara terpisah
·
analisis
kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya atau sebagian didanai.
·
rekonsiliasi
saldo awal dan akhir dari nilai wajar asset program serta saldo awal dan akhir
hak penggantian yang diakui sebagai aset sesuai dengan paragraf 114 ditunjukkan
secara terpisah, jika dapat diterapkan,
·
rekonsiliasi
nilai kini kewajiban imbalan pasti
·
total
beban yang diakui di laporan laba rugi
·
jumlah
total yang diakui dalam pendapatan komprehensif Lain
9. Imbalan kerja jangka panjang lainnya
Imbalan kerja jangka panjang lainnya mencakup, antara lain:
a.cuti-berimbalan jangka panjang;
b.imbalan hari raya atau imbalan jasa jangka panjang lainnya
c.imbalan cacat permanen;
d.utang bagi laba dan bonus
e.kompensasi ditangguhkan
Pengakuan dan Pengukuran
jumlah yang diakui sebagai liabilitas untuk imbalan kerja jangka
panjang lainnya adalah total nilai neto dari jumlah berikut ini:
·
nilai
kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;
·
dikurangi
dengan nilai wajar dari aset program pada akhir periode pelaporan (jika ada)
selain kewajiban yang harus dilunasi secara langsung
Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini tidak mewajibkan pengungkapan rinci
imbalan kerja jangka panjang lainnya, pernyataan lainnya dapat saja mewajibkan
pengungkapan.
10. Pesangon pemutusan kontrak kerja (pkk)
Pernyataan ini membahas pesangon PKK secara terpisah dari
imbalan kerja lainnya karena kejadian yang menimbulkan kewajiban ini adalah
pemutusan hubungan kerja dan bukan jasa yang diberikan pekerja.
Pengakuan
Entitas harus mengakui pesangon PKK sebagai liabilitas dan beban
jika, dan hanya jika, entitas berkomitmen untuk:
·
memberhentikan
seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau
·
)menyediakan
pesangon PKK bagi pekerja yang me nerima penawaran mengundurkan diri secara
sukarela
Pengukuran
Jika
pesangon PKK jatuh tempo lebih dari 12bulan setelah periode pelaporan, maka
besarnya pesangon PKK harus didiskontokan dengan menggunakan tingkat diskonto
yang dirinci pada paragraf 83
Pengungkapan
Jika
terdapat ketidakpastian mengenai jumlah pekerja yang bersedia menerima tawaran
pesangon PKK, maka terdapat suatu liabilitas kontinjensi. Seperti diatur dalam
PSAK 57, entitas mengungkapkan informasi mengenai liabilitas kontinjensi
tersebut, kecuali jika kemungkinan kecil terjadi arus keluar pada saat
penyelesaian.
Ketentuan
Transisi
Apabila
entitas memilih menggunakan alternative pengakuan keuntungan dan kerugian
aktuarial, maka entitas mengakui saldo keuntungan atau kerugian aktuarial yang
belum diakui pada awal penerapan Pernyataan ini akibat dari pendekatan
‘koridor’ sesuai dengan paragraf 97-98 pada pendapatan komprehensif lain
11. TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini berlaku efektif untuk laporan keuangan untuk
periode yang dimulai pada atau setelah 1
Januari 2012. Penerapan lebih dini tidak diperkenankan.
Pernyataan ini merevisi PSAK 24 (revisi 2004):
Imbalan Pasti yang disahkan pada tahun 2004.